KPR Diproyeksi Meningkat, Bank Indonesia Beberkan Indikator

Jumat, 19 Februari 2021 – 20:44 WIB
Bank Indonesia melonggarkan DP Kendaraan bermotor paling sedikit nol persen dan kredit KPR paling tinggi 100 persen. Berlaku mulai Maret 2021. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia memproyeksi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tahun ini meningkat. Hal itu mendorong bank sentral meluncurkan relaksasi uang muka KPR.

“Kami melihat prospek KPR semakin meningkat sehingga BI memandang perlu melakukan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Grup Kebijakan dan Koordinasi Makroprudensial BI Yanti Setiawan dalam webinar Infobank terkait properti di Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA: BI: Cadangan Devisa Desember 2020 Capai USD135,9 Miliar

Menurut dia, beberapa indikator yang menunjukkan prospek KPR meningkat di antaranya preferensi untuk investasi sektor properti meningkat.

Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR), kata Yanti, pertumbuhan penjualan rumah tapak terutama pada rumah tipe menengah mencapai 16,44 persen pada triwulan III-2020.

BACA JUGA: BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 3,5 Persen

Kisaran harga yang diminati berdasarkan survei Rumah.com pada 2020, lanjut dia, berada pada rentang Rp300juta-Rp750 juta.

“Tujuan pembelian rumah ada sebagian itu digunakan untuk investasi untuk yang bukan rumah pertama,” ujar Yanti.

BACA JUGA: BI: Utang Luar Negeri Capai USD417,5 Miliar, Masih Sehat?

Dalam paparannya, dia menyebutkan potensi sektor perumahan dan untuk industri diperkirakan masih terus berlanjut pada 2021.

Kinerja sektor industri merupakan hal yang penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan efek berlipat terhadap sektor properti.

“Minat orang membeli properti tidak untuk dipakai sendiri tetapi juga untuk investasi,” jelas Yanti.

Data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) terhadap sertifikat tanah, lanjut dia, menunjukkan bahwa pembeli memiliki rumah lebih dari satu.

Dari segi kepemilikan sertifikat, rasio penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) lebih tinggi mencapai 61 persen dibandingkan sertifikat hak milik (SHM) sebesar 39 persen.

“Artinya orang membeli rumah lebih ditujukan untuk investasi, karena orang non-investor cenderung mengalihkan sertifikatnya menjadi hak milik,” imbuh dia.

Sementara itu, berdasarkan data KPR dari 13 kota/kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di luar Kepulauan Seribu, pembelian rumah melalui KPR oleh generasi Z yang lahir di bawah 2000 pada 2020, tumbuh signifikan di atas 100 persen pada Desember 2020.

“Pertumbuhan KPR berdasarkan range usia untuk kelompok milenial melambat, sementara generasi Z, KPR itu meningkat secara cukup signifikan,” katanya.

Sebelumnya, BI meluncurkan relaksasi berupa pelonggaran uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Bagi bank dengan NPL/NPF di atas lima persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.

Namun, lanjut dia, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler