jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan tentang track record (rekam jejak) para anggota legislatif yang diusung ParpolMasyarakat dapat memberi masukan ke KPU setelah Daftar Caleg Sementara (DCS) resmi diumumkan.
Anggota KPU merangkap Ketua Pokja Pencalegan, Endang Sulastri, mengatakan bahwa setelah caleg yang mendaftar diverifikasi, KPU akan mengumumkan DCS pada 26 September tahun ini
BACA JUGA: Koruptor Belum Akan di-Nusakambangan-kan
"DCS akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat," ujar Endag di kantor KPU, Senin (12/8).Lebih lanjut dikatakan, KPU mengharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas DCS yang diumumkan
BACA JUGA: Agung : Kurang Diseriusi Pemerintah
BACA JUGA: Harga Minyak Turun, Defisit APBN Tetap Tak Tertolong
"Laporan itu bisa saja tentang caleg yang menggunakan ijazah palsu," tuturnya.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Nasional, KPU Tetap Buka
Redaktur : Tim Redaksi