KPU Akui Hanya Mampu Data 2 Juta Pemilih di Luar Negeri

Selasa, 12 November 2013 – 19:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, proses pendataan terhadap pemilih di luar negeri jauh lebih sulit jika di banding pendataan terhadap pemilih di dalam negeri, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.

Hal ini menanggapi sorotan banyak kalangan meragukan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang jumlahnya hanya sekitar 2 juta pemilih.

BACA JUGA: Mobil Mewah Bawaslu Dibeli, Gaji Panwascam Ngadat

Menurut Hadar, jumlah tersebut sudah merupakan batas maksimal yang dapat diupayakan.

Ia menuturkan, ada beberapa kendala yang dihadapi panitia pemilihan luar negeri (PPLN) saat melakukan pendataan. Antara lain, jumlah petugas yang ada tidak sebanding dengan sebaran warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

BACA JUGA: KPU-Bawaslu Dinilai Boroskan Anggaran untuk Mobil Mewah

"Jadi memang tidak mudah untuk kami bisa mengumpulkan mereka atau membuat mereka mau mendaftar," kata Hadar di Jakarta, Selasa (12/11).

Padahal, berbagai upaya telah dilakukan. Termasuk mengupayakan lewat sosial media seperti yang dilakukan PPLN di Korea Selatan.

BACA JUGA: Hanura Akui Sempat Berikan Dukungan Ganda

Masalah lain, petugas juga tak jarang terbentur dengan masalah budaya. Seperti di Malaysia dan Arab Saudi, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak diizinkan oleh majikannya berkomunikasi secara luas dengan petugas yang ada.

"Kendala-kendala ini masih ditambah tingginya mobilitas TKI yang berpindah-pindah tempat kerja. Informasi tentang hal tersebut tidak tercatat, sehingga kita kesulitan," ujarnya.

Namun begitu, petugas di lapangan menurut Hadar, tidak menyerah. Tapi tetap saja hingga batas akhir jadwal yang ada, PPLN dari 130 kota di dunia, akhirnya hanya mampu mendata dan menetapkan DPTLN pada pemilu 2014 mencapai 2.010.280 pemilih.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Sebut 4,5 Juta TKI Belum Masuk DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler