jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman tidak menganggap penting pembentukan Tim Pencari Fakta kecurangan Pemilu serentak 2019. Menurut dia, proses pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2019 masih berjalan normal tanpa kecurangan.
"Saya merasa belum sampai sejauh Itu. Tidak diperlukan menurut saya, semua masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4) ini.
BACA JUGA: Moeldoko: Selesaikan Secara Konstitusional, Bukan dengan Ijtimak Ulama III
Menurut dia, seharusnya semua pihak bisa menahan diri selama proses Pemilu serentak 2019. Termasuk tidak menggulirkan wacana pembentukan TPF kecurangan Pemilu 2019.
"Makanya, publik harus diedukasi, supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," ungkap Arief.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Penghitungan Suara Dipercepat
BACA JUGA: Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
BACA JUGA: Anggota Panwaslu yang Meninggal Dunia Sudah 55 Orang
"Membantu ini, alhamdulillah ada yang bantu kita," ungkap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan dibentuk suatu tim gabungan pencari fakta yang diisi oleh komisi-komisi negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, 592 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan