jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus merumuskan sejumlah masukan yang akan diberikan pada pemerintah dan DPR guna perbaikan Undang-Undang Pilkada.
Perbaikan antara lain terkait uji publik bagi pasangan calon kepala daerah. KPU, kata Husni, melihat proses uji publik sangat penting. Karena berkaitan langsung dengan masyarakat, untuk melihat terlebih dahulu kemampuan para calon apakah cukup layak dipilih menjadi kepala daerah.
BACA JUGA: Tepis Wacana Pemakzulan, PDIP Tegaskan Komitmen Dukung Jokowi
Namun apakah uji publik akan dilakukan oleh partai politik pengusung pasangan calon, atau penyelenggara pemilu, belum dirumuskan lebih lanjut.
“Secara substansi (uji publik,red), penting ada. Ini merupakan proses yang memastikan parpol melakukan upaya demokratisasi dalam menentukan calon yang diusung. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam proses seleksi kepemimpinan juga sangat penting,” kata Husni, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Sejumlah KPUD Nego Ulang Anggaran Pilkada
Menurut Husni, pelibatan masyarakat sangat penting, karena pada akhirnya masyarakat yang akan menentukan siapa yang terbaik untuk dipilih menjadi kepala daerah.
“Jadi tuntutan ini (adanya uji publik), sangat logis. Jadi bisa saja ada dua institusi yang melakukan uji publik. Baik itu dari partai pengusung, maupun penyelengara pemilu. Mungkin saja salah satunya, itu masih didiskusikan,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Yorrys Sebut Ical dan Agung Tak Berjiwa Negarawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makan Bareng Tiap Hari Agar Konflik Golkar Capai Solusi
Redaktur : Tim Redaksi