KPU Antisipasi Ketidaksinkronan Jadwal Kampanye

Jumat, 21 Maret 2014 – 21:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mengambil langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya ketidaksinkronan jadwal kampanye rapat umum nasional yang ditetapkan KPU Pusat dengan KPU Provinsi, seperti yang dialami PDI Perjuangan di tujuh provinsi.

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, langkah-langkah yang diambil antara lain mengundang perwakilan PDI P untuk membahas permasalahan yang ada.

BACA JUGA: PDIP Batalkan Kampanye Terbuka di 7 Provinsi

“Selain itu kita (KPU pusat) juga mengklarifikasi permasalahan ini ke KPU Provinsi apakah benar telah terjadi ketidaksinkronan jadwal kampanye,” katanya di Gedung KPU, Jakarta.

Dari klarifikasi yang dilakukan, kata Ferry, beberapa pengurus telah memberi jawaban. Antara lain KPU Provinsi Papua, yang menyatakan saat penetapan dilakukan, pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan partai politik di tingkat provinsi. Dan dalam pertemuan, semua parpol menyepakati jadwal yang ditetapkan.

BACA JUGA: Presiden PKS tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Menurut Ferry, setelah melakukan klarifikasi baik terhadap PDIP dan KPU Provinsi, KPU Pusat dalam waktu dekat akan segera mengkaji persoalan yang ada, untuk kemudian mengambil kebijakan. Karena itu ia mengaku belum dapat menjelaskan seperti apa kebijakan yang diambil nantinya.

Namun Ferry mengakui, terkait pengaturan jadwal kampanye, KPU Pusat hanya berperan memberi petunjuk. Sementara urusan tehnis penetapan lokasi kampanye, menjadi tanggung jawab KPU Provinsi.

BACA JUGA: Iklan Hanura, Golkar, NasDem Langgar Aturan

“Kalau kita ngatur sampai teknis gitu, KPU Provinsi ngapain dong. Dia nentuin zona dapil, nah zona dapil itu yang kemungkinan telah ditafsirkan macam-macam,” katanya.

Saat ditanya apakah ada partai lain yang mengalami ketidaksinkronan jadwal kampanye selain PDIP, Ferry menyatakan sampai Jumat petang belum ada laporan yang masuk.

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu, Daniel Zuhron mengaku pihaknya telah melakukan pantauan terhadap kasus yang dialami PDIP. Dan dari hasil pantauan, Bawaslu menyimpulkan memang telah terjadi perbedaan metode dalam penyusunan jadwal kampanye antara KPU Pusat dengan KPU di daerah.

“KPU juga tidak secara spesifik memutuskan wilayah, sehingga berbeda-beda penafsirannya di daerah. Itu kan berdampak pada ketidakpastian dan ada potensi ketidakadilan,” katanya.

Bawaslu, kata Zuhron, secara resmi telah melayangkan surat ke KPU guna mengklarifikasi keadaan yang dimaksud.

“Kita akan mendengarkan dulu terkait dengan ketidaksinkronan jadwal kampanye tersebut. Kita lihat apakah nanti akan ada revisi keputusan yang akan dibuat KPU,” katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu-KPU Saling Bantah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler