jpnn.com - TANJUNGPINANG - Hasil audit laporan dana kampanye dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Kepulauan Riau yang bertarung pada Pilkada 2024 dinyatakan patuh dan sesuai regulasi.
Hasil audit dikemukakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setelah dilakukan audit terhadap dana kampanye pasangan Ansar Ahmad-Nyanyan Haris Pratamura (paslon 01) dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (paslon 02).
BACA JUGA: KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
Menurut Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi pihaknya menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan dan Rekan serta Weddy Andriyanto dan Muhaemin (Cabang) untuk mengaudit laporan dana kampanye masing-masing paslon Pilgub Kepri.
"Berdasarkan hasil audit itu, laporan dana kampanye kedua paslon Pilgub Kepri dinyatakan patuh dan sesuai regulasi," ujar Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
Masing-masing paslon sudah membuat perincian terkait nominal penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilkada 2024.
Untuk paslon 01 Ansar-Nyanyang tercatat penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.790.435.005.
BACA JUGA: Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
Sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 1.790.107.012, sehingga sisa saldo sebesar Rp 328.043.00.
Paslon 02 Rudi-Rafiq tercatat menerima dana kampanye sebesar Rp 5.550.000.000. Pengeluaran juga sebesar Rp 5.550.000.000, sehingga sisa saldo Rp 0.00.
Indrawan menambahkan bahwa audit dana kampanye merupakan bagian dari komitmen KPU guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu/pilkada, sehingga pesta demokrasi berjalan bersih dan sehat.
Tujuan utama audit untuk memastikan seluruh dana kampanye para calon kepala daerah sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik.
Dikatakannya hasil audit laporan dana kampanye Pilgub Kepri sudah diumumkan secara resmi kepada publik, salah satunya melalui laman sosial media Instagram kpuprovkepri pada 13 Desember 2024.
"Publik bisa mengakses hasil audit tersebut, sebagai bentuk transparansi KPU dalam menjalankan setiap tahapan pilkada 2024," ujar Indrawan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meraih Suara Terbanyak
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang