"Mereka akan bertugas pada pilkada nanti," ujar Ketua Pokja Perekrutan Panwascam KPU Batam, Zeindra Yanuardi, kepada Batam Pos, di Sekupang, Rabu (20/1).
Zeindra mengatakan, penerimaan ini berlangsung selama tiga hari sampai 23 Januari
BACA JUGA: Calon Golkar Harus Lolos Tiga Kali Survei
"Persyaratan terpentingnya yakni usia maksimal 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana selama lima tahun penjara, tidak pernah terlibat parpol minimal lima tahun terakhir dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN dan BUMD," ujarnya.Selain itu, dia juga mengatakan bahwa domisili tugas panwascam yang akan diterima tersebut harus berada di wilayah dia mendaftar sesuai KTP-nya
Dia juga mengatakan, mereka membatasi seleksi pertama, yakni (hanya) akan memilih enam orang
BACA JUGA: Ketua KPU Palu Dipecat
Enam orang dari setiap kecamatan inilah yang akan dikirim ke Panwaslu Kota Batam, untuk diseleksi dan dipilih menjadi tiga orang per kecamatanBACA JUGA: Ayu Azhari Siapkan Rp10 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Golkar Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi