KPU Batam Butuh 36 Anggota Panwascam

Kamis, 21 Januari 2010 – 02:13 WIB
SEKUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membuka lowongan penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) daerah, untuk pelaksanaan Pilkada Gubri maupun Pilkada Kota Batam mendatangPendaftaran mulai dibuka hari ini, Kamis (21/1).

"Mereka akan bertugas pada pilkada nanti," ujar Ketua Pokja Perekrutan Panwascam KPU Batam, Zeindra Yanuardi, kepada Batam Pos, di Sekupang, Rabu (20/1).

Zeindra mengatakan, penerimaan ini berlangsung selama tiga hari sampai 23 Januari

BACA JUGA: Calon Golkar Harus Lolos Tiga Kali Survei

"Persyaratan terpentingnya yakni usia maksimal 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana selama lima tahun penjara, tidak pernah terlibat parpol minimal lima tahun terakhir dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN dan BUMD," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa domisili tugas panwascam yang akan diterima tersebut harus berada di wilayah dia mendaftar sesuai KTP-nya
"Usai kita memeriksa berkas, pada 24 Januari kita langsung adakan tes tertulis bagi mereka, dan selanjutnya kita serahkan hasilnya ke Panwas Kota Batam," ujar Zeindra.

Dia juga mengatakan, mereka membatasi seleksi pertama, yakni (hanya) akan memilih enam orang

BACA JUGA: Ketua KPU Palu Dipecat

Enam orang dari setiap kecamatan inilah yang akan dikirim ke Panwaslu Kota Batam, untuk diseleksi dan dipilih menjadi tiga orang per kecamatan
(cr)

BACA JUGA: Ayu Azhari Siapkan Rp10 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Golkar Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler