Ketua KPU Palu Dipecat

Rabu, 20 Januari 2010 – 01:25 WIB
PALU - Setelah sempat tertunda, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng akhirnya berhasil digelar, Selasa (19/1) kemarinRapat dengan agenda tunggal, yakni menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) yang memberi sanksi terhadap sejumlah anggota KPU kabupaten dan kota yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu tersebut, menghasilkan sejumlah keputusan penting.

Di antara keputusan tersebut adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara tetap, terhadap tiga anggota KPU

BACA JUGA: Ayu Azhari Siapkan Rp10 M

Masing-masing mereka yakni Amran Bakir Nai sebagai ketua merangkap anggota KPU Palu, Syamsurizal Djaluman SH sebagai ketua merangkap anggota KPU Banggai, serta Clara NM Rotinsulu SE sebagai anggota KPU Banggai.

Sebagai tindak lanjutnya, dalam rapat pleno juga diputuskan untuk menerbitkan SK pengangkatan terhadap sejumlah nama sebagai pengganti ketiga komisioner KPU kabupaten dan kota yang diberhentikan tersebut
Hal itu antara lain sebagaimana disampaikan oleh anggota KPU Sulteng, Patrisia Lamarauna.

"Ada tiga nama yang diberhetikan secara tetap sebagai anggota KPU, sesuai dengan rekomendasi DK

BACA JUGA: DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Golkar Provinsi

Masing-masing Amran Bakir Nai, Syamsurizal Djaluman SH dan Clara NM Rotinsulu SE
Sedangkan untuk (nama) calon penggantinya, silakan menunggu waktu pelantikan," ungkapnya

BACA JUGA: Perantau Minang Dukung Walikota Padang Maju Pilkada Sumbar

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sulteng di lingkungan Sekretariat KPU Sulteng, ketiga nama yang bakal menggantikan tiga orang yang dipecat tersebut, masing-masing adalah Ali Irsan Marjudo, Teguh Juwono, serta Drs Dri Sucipto SH MH.

Untuk Ali Irsan Marjudo, rencananya akan diangkat menggantikan Amran Bakir Nai sebagai anggota KPU PaluSedangkan Teguh Juwono dan Drs Dri Sucipto SH MH, masing-masing akan diangkat  menggantikan Syamsurizal Djaluman SH dan Clara NM Rotinsulu SE, sebagai anggota KPU BanggaiKetiga orang yang disebut sebagai pengganti tersebut, direncanakan akan dilantik pada hari ini, Rabu (20/1), bertempat di kantor KPU Sulteng.

Terkait kepastian waktu pelantikan terhadap tiga orang yang menjadi pengganti tiga komisioner KPU kabupaten dan kota itu, Patrisia sendiri masih cenderung enggan mengungkapkannyaNamun demikian, dia memastikan bahwa pelantikan tersebut akan digelar dalam waktu dekatSebab katanya, masih banyak agenda KPU yang harus segera dilakukan, termasuk persiapan menghadapi pemilu kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah di Sulteng.

"Yang jelas pelantikannya dalam waktu dekat, karena masih banyak agenda KPU yang harus segera diselesaikan,” tandas Patrisia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan media ini, ada lima calon pengganti Amran yang disebut-sebutKelima calon PAW tersebut masing- masing adalah Ali Irsan Marjudo, Zatriawati, Jhoni Johan, M Bardin, serta Nawir DjiraudjuKemudian untuk calon pengganti komisioner KPU Banggai Syamsurizal Djaluman SH dan Clara NM Rotinsulu SE,  juga ada lima nama, masing-masing yakni Teguh Juwono, Dri Sucipto, Saidul Mokoagow, Atriani, serta Taufik Kidullah(yon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Minta Istri Incumbent jadi Cagub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler