jpnn.com, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam kembali menemukan 59 ribu data ganda pasca penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II minggu lalu.
Komisiner KPU Batam, Sudarmadi mengatakan 59 ribu pemilih terdata memiliki lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu pihaknya harus melakukan pencermatan kembali agar bisa mendapatkan data ril.
BACA JUGA: Ingat, Perbaikan Data Pemilih Hingga 15 November
"Saat ini tim masih terus bekerja. Proses upload ke sidalih lagi berlangsung," kata Sudarmadi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menjelaskan data ganda paling banyak ditemukan di Kecamatan Sekupang sebanyak 10.328 pemilih, diikuti Batamkota 9.891, Sagulung 9.765 dan Batuaji 4.326 pemilih.
BACA JUGA: Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Data Penduduk Diselundupkan
Selain itu data ganda juga ditemukan di Batuampar 4.860, Belakangpadang 1.068 Bengkong 3.641, Bulang 463, Galang 1.050, Lubukbaja 4.965, Nongsa 4.200 dan Seibeduk 4.811 pemilih.
Pihaknya diberikan waktu selama 30 hari ke depan untuk merampungkan perhitungan DPT ini. Selanjutnya DPT akan ditetapkan di KPU bukan ditingka kelurahan atau kecamatan.
BACA JUGA: 31 Juta Data Penduduk Berpotensi jadi Suara Hantu
"Akhir bulan ini harus selesai uplod ke Sidalih. Desember sudah kami plenokan dan diteruskan ke pusat," jelasnya.
Perbaikan data nanti akan ikut mempengaruhi jumlah DPTHP II yang sudah ditetapkan yaitu 676.479 ribu. "Tentu nanti akan ada perubahan total DPT. Namun berapa jumlah pastinya menunggu pencermatan data ganda ini,"lanjut Sudarmadi.
KPU Batam sudah melakukan dua kali perbaikan terhadap jumlah DPT Batam. Angka terus mengalami perubahan. Sebelumnya KPU menemukan 49 ribu lebih data ganda.(yui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Kemendagri soal 31 Juta Nama Tambahan untuk DPT
Redaktur : Tim Redaksi