KPU-Bawaslu Diminta Benahi Daftar Pemilih

Rabu, 23 Oktober 2013 – 11:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan tambahan waktu yang diberikan Komisi II bagi KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki daftar pemilih yang sedianya akan ditetapkan 23 Oktober 2013, hendaknya dimanfaatkan secara baik.

"Tambahan waktu yang diberikan Komisi II DPR sebagaimana yang disepakati tadi malam harus dimanfaatkan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan akurasi data pemilih," kata Masykurudin Hafidz, melalui rilisnya, Rabu (23/10).

BACA JUGA: KPK Panggil Max Sopacua untuk Anas Urbaningrum

Menurut Masykurudin Hafidz, kunci kualitas data pemilih sesungguhnya berada di tangan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di tingkat kelurahan atau desa. Adanya nama ganda, pemilih fiktif dan nama sudah meninggal sebagai pemilih bukti tidak maksimalnya para petugas data pemilih dalam bekerja.

"Permasalahan data pemilih yang tidak dapat diketahui dan dibersihkan oleh sistem Sidalih dapat diselesaikan apabila Pantarlih bekerja maksimal dalan melakukan pencocokan dan penelitian," ujarnya.

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Emir Moeis

Karena itu, lanjutnya, apabila ingin benar-benar mewujudkan data pemilih yang akurat dan bersih, maka perbaikan data pemilih dimulai dari kelurahan atau desa, karena kunci pemutakhiran ada di wilayah ini.

"Teknis perbaikan dimulai dengan KPU memberikan data pemilih tetap yang sudah dihasilkan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk diteruskan ke PPK di Kecamatan. Di Kecamatan, PPK dapat mengundang PPS dan mantan Pantarlih untuk berkumpul mencermati kembali DPT terakhir yang sudah dihasilkan oleh KPU tersebut untuk diperiksa kembali akurasi datanya," ujar Masykurudin Hafidz.

BACA JUGA: IRC: Elektabilitas Wiranto Bayangi Jokowi

Selanjutnya, KPU menghitung waktu yang dibutuhkan untuk melakukan hal ini, apakah dua minggu seperti DPR tawarkan atau justru lebih.

"Syaratnya KPU dapat memastikan bahwa ada perbaikan kualitas data pemilih ke depan. Yang harus dihindari jangan hanya karena desakan dari berbagai pihak, KPU memundurkan waktu tetapi tidak melakukan apa-apa," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Hadirkan Paksa Budi Mulya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler