KPU Bentuk Tim Pencari Fakta

Untuk Investigasi Kecurangan Pemilu

Sabtu, 18 April 2009 – 17:32 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau dituding lepas tangan dengan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatifKarenanya, KPU melalui rapat pleno sepakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menginvestigasi kecurangan Pemilu legislatif lalu.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Sabtu (18/4) menyatakan, Tim yang akan dibentuk KPU akan menelusuri berbagai hal yang dinilai dapat megakibatkan kecurangan.  “Kita perlu mencari fakta siapa yang dituding curang, apa masalahnya dan seperti apa bentuk kecurangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Hafiz menambahkan, Tim itu akan dibentuk secara berjenjang

BACA JUGA: DPT Harus Bersih dari 6 Hal

Karenanya, pembentukannya diserahkan pada masing-masing KPU di daerah


Hafiz juga menegaskan, pembentukan TPF itu bukan lantaran untuk merespon persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap sebagai salah satu bentuk kecurangan Pemilu

BACA JUGA: Golkar Tunjuk Tim Negosiator

”Tetapi semua hal yang dipandang menyebabkan kecurangan, dapat ditelusuri,” tandasnya.

KPU, katanya, tidak akan ragu-ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaksana Pemilu baik KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota hingga petugas PPS dan PPK yang terbukti bersalah melakukan kecurangan
Bentuk sanksinya, kata Hafiz, bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, bahkan pemecatan.

Meski demikian sanksi itu akan diterapkan secara berjenjang

BACA JUGA: Freddy: SBY-JK Masih Oke

“Jika yang bersalah adalah PPS atau PPK, yang berkewajiban memberi sanksi adalah KPU Kabupaten/Kota, begitu pula hingga ke tingkat seterusnya,” urainya.

Disinggung soal legitimasi hasil Pemilu jika nantinya Tim Pencari Fakta KPU memang menemukan banyak kecurangan, Hafz menegaskan temuan itu tidak akan membatalkan hasil emilu seluruhnyaSebab, temuan yang ada akan dilihat secara kasus per kasus“Lagian kan kasian suara rakyat yang ratusan juta itu,” tukasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Terbitkan SE Pemutakhiran DPS Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler