KPU Beri Kesempatan Caleg Lakukan Revisi CV

Kamis, 22 Agustus 2013 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pada calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) memerbaiki daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

Langkah ini kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, bukan untuk merubah CV secara keseluruhan. Namun memberi kesempatan kepada caleg menginformasikan diri seluas-luasnya, agar pemilih mengetahui dengan pasti siapa calon yang akan dipilih.

BACA JUGA: Elda Akui Istilah Uban Untuk Hatta Rajasa

"Jadi perbaikan bukan dari isi CV-nya. Hanya untuk melengkapi saja. Kalau kemarin (masa perbaikan) dia menyerahkan sesuai standar yang ditetapkan, maka itu sudah memenuhi syarat," ujarnya di sela-sela rapat pleno KPU terkait penetapan DCT DPR RI untuk Pemilu legislatif 2014 di Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Hadar, kesempatan merapikan CV akan diberikan baik kepada caleg untuk DPR maupun DPRD selama dua minggu sejak DCT diumumkan secara luas kepada masyarakat, Jumat (23/8).

BACA JUGA: Ditanya Soal Fathanah, Fahri Mengaku Bingung

"Kami berpandangan CV itu perlu lengkap. Kalau nggak kan sayang. Bahkan kami nanti akan kasih kolom bagi caleg untuk menjelaskan kenapa ingin menjadi anggota DPR atau mau ngapain nanti setelah terpilih," ujarnya.

Rapat pleno KPU terkait penetapan DCT digelar sejak Kamis pagi dan masih berlangsung hingga Kamis petang. Rencananya usai mengambil keputusan, KPU memberi kesempatan pada seluruh partai politik peserta pemilu untuk menandatangani berita acara penetapan.

BACA JUGA: Dirut Indoguna Punya Hutang Pada Hilmi Rp 17 Miliar

"DCT baru akan kita publikasikan secara luas kepada masyarakat sejak  (23/8) lewat website KPU, media cetak, televisi dan elektronik dalam tiga hari," ujar Hadar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elda Mengaku Takut Dimarahi Fathanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler