jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro mengatakan, pilkada selalu memunculkan ketegangan dan sengketa. Meski intensitasnya berbeda-beda.
"Setiap lima tahun kami buat aturan, selama itu pula kami menghadapi masalah. Makanya tidak jarang Undang-undang Pilkada digugat ke MK," jelas dia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Cara Kampanye Pilkada Calon Tunggal Berbeda
Masalah yang sering muncul antara lain, masalah data pemilih yang biasanya dijadikan materi untuk menggugat hasil pilkada.
Kemudian komplain saat pencalonan terkait kepengurusan ganda dalam satu partai politik. Dan lalu saat pengumuman hasil yang biasanya berpotensi konflik. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Daerah Diminta Alokasikan Penyelesaian Sengketa Hanya 18 Hari
BACA JUGA: WASPADA: Ini Penjelasan Menteri Tjahjo Tentang Konflik Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Tiga Daerah Ini Tak Perlu Koreksi Anggaran Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi