JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda pemeriksaan saksiDalam sidang terungkap, KPU Buton menetapkan tarif Rp 100 juta kepada bakal calon kalau mau ditetapkan sebagai calon pada Pemilukada.
"Kami diminta uang Rp 100 juta," kata Hariasi, Ketua Koalisi Tim Pemenangan Pasangan La Uku-Dani saat memberikan keterangan dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9)
BACA JUGA: UU Penanganan Konflik Jangan Usik Masyarakat Adat
Sidang ini dipimpin oleh hakim konstitusi, M Akil Mochtar (ketua panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota.Hariasi menceritakan anggota KPU Buton yang meminta uang bernama Sumarno setelah memastikan pasangan yang diusung, La Uku-Dani dinyatakan sebagai calon
BACA JUGA: DPR Desak Kompensasi Perjanjian Oslo Diaudit
Hanya mampu menyerahkan Rp 84 jutaTahap pertama, diserahkan di Kamar 314 Hotel Classic, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (9/7) sekitar pukul 02.00 dini hari
BACA JUGA: Setgab Bantah Bahas Nama Capim KPK
Uang diterima langsung Sumarno senilai Rp 35 juta"Waktu itu kami tidur, dan mendapat telepon SumarnoDia (Sumarno) pake jaket dan penutup kepala," kata Maulana, saksi lainnyaSumarno sendiri dikatakan menginap di daerah sekitar Lokasari.Maulana menyebut, peristiwa penyerahan uang itu disaksikan oleh Hariasi, Ilham (Ketua DPD Pakar Pangan), Kaimuddin (Partai Kedaulatan) dan H Muhtar (Ketua Partai Serikat Islam).
Tahap kedua, transaksi dilakukan di Kota BaubauPersisnya di depan Gedung SD N 2 Lamangga, samping stadionPenyerahan uang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIT, Senin (12/7) yang diterima langsung Sumarno senilai Rp 49 juta.
"Lokasinya ditetapkan sendiri Sumarno yang muliaDiserahkan di mobilIa (Sumarno) meminta ucapan terima kasih kekurangan setelah tiba di Baubau," katanya.
Menurut Hariasi, penyerahan uang itu dilakukan karena KPU Buton menjanjikan untuk meloloskan pasangan La Uku-Dani sebagai calonKeyakinan lolosnya pasangan yang diusung dari partai gurem ini semakin bertambah setelah sebelumnya, salah seorang anggota KPU Buton, Sahiruddin menyatakan kepastian pasangan La Uku-Dani lolos sebagai calonPernyataan itu kata dia, dimuat di media cetak dan online"Kami tahu, pasangan La Uku-Dani tidak lolos setelah diumumkan," katanya.
Hariasi menjelaskan, transaksi yang dilakukannya dengan Sumarno tidak diketahui pasangan Uku-Dani"Mereka tidak tahu, karena urusan ini memang hanya kami yang tim pemenangannya berurusan dengan anggota KPU," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Jika Digarap Pansus Malah Melebar
Redaktur : Tim Redaksi