jpnn.com - SUBANG – Baru saja menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu legislatif (pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jabar, digoyang isu miring mengenai adanya aliran dana suap senilai Rp1 miliar.
Isu beredar, dana tersebut untuk memuluskan upaya penggelembungan perolehan suara pileg.
BACA JUGA: Enam Orang Guru Honorer K2 Tertipu Calo
Isu yang beredar begitu saja tanpa diketahui dari mana sumbernya itu, membuat gerah para petinggi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwaslu Subang.
Apalagi isu tersebut santer beredar di tengah banyaknya kecurigaan sebagian kalangan mengenai indikasi kecurangan sistematis, dan banyaknya laporan dan pengaduan seputar pelanggaran pemilu, mulai dari laporan penggelembungan atau pencurian suara, dugaan politik uang, indikasi keterlibatan oknum penyelenggara menjadi timses caleg, serta berbagai pelanggaran pemilu lainnya.
BACA JUGA: Sedot Rp 17 M, Stadion Cuman jadi Kandang Hewan
Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman ketika dikonfirmasi membantah keras isu tersebut.
“Isu itu sumbernya dari mana, dari siapa, lalu buktinya apa? Isu tersebut tidak benar. Kami bisa menuntut sumber yang menyebarkan isu itu,” ungkap Maman kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA: Jembatan Gantung Putus, Pelajar dan Warga Tercebur
Maman menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu kelancaran pelaksanaan pileg di Kabupaten Subang. Ia mengaskan, isu tersebut telah mencoreng kredibilitas penyelenggara pemilu.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Subang, Agus Muslim mengatakan, akan menyelidiki kebenaran isu suap tersebut.
“Kami akan selidiki itu, dan segera mengundang KPU untuk klarifikasi. Ini bisa benar, bisa juga tidak benar. Tidak mungkin ada api, ada asap. Yang jelas untuk kebenaran akan kami panggil secepatnya,” kata Agus. (bds/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SILPA Provinsi Banten Capai Triliunan
Redaktur : Tim Redaksi