jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, pada Selasa 1/7).
Menurut salah satu anggota koalisi ini Firdaus Ilyas dari ICW, pihaknya mendatangi KPU untuk menyerahkan surat tantangan bagi para capres dan cawapres agar membuka SPT Pajak pribadi.
BACA JUGA: Istri Akil Bungkam Ditanya Soal Vonis
"Pada jam 14.00 nanti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersamaan dengan pengumuman laporan kekayaan capres maupun cawapres," ujar Firdaus pada JPNN.
Para capres-cawapres ini diberi kesempatan mempublikasikan SPT pajaknya sebelum tanggal 5 Juli 2014. "Para capres cawapres kami minta secara sukarela membuka data pajak SPT pribadi dalam kurun 3 tahun terakhir paling lambat 4 hari sebelum waktu pemilihan," kata Firdaus.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva Ogah Komentari Vonis Akil Mochtar
Firdaus menyatakan pihak koalisi gabungan bersedia hadir sebagai saksi apabila para capres-cawapres mau mengumumkan data pajak pribadi kepada publik. Apabila tidak dilakukan, koalisi siap melakukan kampanye agar masyarakat tidak memilih capres yang tidak transparan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Eksekutif Assisten Manajer Oakwood Apartemen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Berikan Fasilitas Mudik Gratis bagi Motor
Redaktur : Tim Redaksi