KPU Diingatkan Tidak Gegabah Coret Data Pemilih

Kamis, 31 Oktober 2013 – 16:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat tidak buru-buru mencoret data seorang pemilih yang masuk dalam sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), ketika diragukan keabsahannya.

Sebab akibat kebijakan tersebut, seorang pemilih dapat kehilangan hak pilih hanya berdasarkan keraguan. Padahal di tingkat Kabupaten/Kota nama pemilih dimaksud  sebelumnya telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA: Bawaslu Klaim Data Pemilih Bermasalah Valid

"KPU seharusnya melakukan konfirmasi lapangan perihal kemungkinan kegandaan pemilih. Tidak boleh langsung dihapus otomatis dengan Sidalih," katanya di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Nelson, konfirmasi faktual sangat diperlukan, karena hanya dengan demikianlah data yang diragukan keabsahannya dapat dibuktikan. Namun begitu Nelson enggan menyikapi lebih jauh saat ditanya apakah upaya KPU Pusat membantu menghapus data ganda melalui sidalih kurang efektif.

BACA JUGA: MK Panggil Ketua PTUN Makassar

Ia hanya kembali menegaskan, penghapusan secara otomatis terhadap data yang diduga ganda dalam DPT oleh sistem komputer dapat berpeluang merugikan seorang pemilih.

Permintaan tersebut menurut Nelson, juga  dikemukakan karena Bawaslu berkepentingan memastikan penyusunan DPT untuk pemilu 2014 dilakukan sebaik-baiknya sehingga mendekati data yang akurat.

BACA JUGA: Langsung Peluk Orang Tua, Menangis di MK

"Dan yang paling penting seluruh proses penyusunan dan akurasi DPT yang akan ditetapkan awal November ini mendapat kepercayaan dari masyarakat pemilih dan peserta pemilu," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Kuatkan Kemenangan Zahir-Suriono di Pilkada Batubara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler