KPU Diminta Masukkan Nama OSO ke Daftar Calon Tetap DPD

Rabu, 16 Januari 2019 – 17:11 WIB
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Gempa Demokrasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.

Mereka sudah mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).

BACA JUGA: Amien Rais Menyoroti KPU, Zulkifli: Wajar Bila Ada Warning

Sebelumnya, massa melakukan long marc dari Taman Suropati sembari membawa spanduk dengan tulisan bernada desakan kepada KPU.

Koordinator Aksi Farhan Fahrizal mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD RI.

BACA JUGA: KPU Didesak Jelaskan Sumbangan Komunitas Golfer untuk Jokowi

“Namun, sampai saat ini KPU belum memasukkan nama OSO,” kata Farhan.

Farhan menilai putusan Bawaslu telah mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA: Bawaslu: Anies Baswedan Tak Bersalah soal Salam Dua Jari

“Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi KPU untuk tidak memasukkan nama OSO dalam DCT DPD RI,” tambah Farhan.

Menurut Farhan, OSO merupakan Bapak Bangsa yang sudah memberi kontribusi besar bagi Indonesia.

"Semangat itulah yang menggerakkan kami untuk berjuang di belakang OSO untuk menuntut keadilan,” ungkap Farhan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum OSO Mengapresiasi Sikap Tegas Bawaslu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler