KPU Diwarisi Hutang Rp7 M

Kamis, 17 Juli 2008 – 19:49 WIB

JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulaiNamun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU.

Salah satu anggota Logistik KPU, Abdul Aziz menegaskan, sisa kertas milik KPU yang tersimpan di tiga gudang, merupakan sisa kertas yang dibeli KPU tahun 2003-2004 (warisan,red) silam

BACA JUGA: Golkar Ubah Penentuan Calon Kepala Daerah

Jumlah sisa kertas tersebut, mencapai 8.990 ton
Gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU, tersebar di tiga tempat

BACA JUGA: Pansus Angket Batal Panggil Menteri ESDM

Yakni di daerah Kerawang, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

''Saya tidak tahu siapa pemilik gudang yang disewa KPU untuk menyimpan sisa kertas suara,''  terang Aziz dihadapan sejumlah wartawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan Pilpres di KPU, Kamis (17/6) kemarin.

Secara keseluruhan, sewa tiga gudang untuk penyimpanan sisa kertas mili KPU, senilai Rp 7 miliar
Untuk memastikan hutang KPU sesuai dengan klaiman pemilik gudang, KPU berencana melihat kontrak kerja penyimpanan sisa kertas di tiga gudang itu

BACA JUGA: Prabowo Turun dari Pohon Beringin

''Kita akan bayar sesuai bunyi kontrakKPU sudah menganggarkan pembayaran sewa gudang pada dana triwulan ke empatTinggal kita bayar saja,'' tegas Aziz.

Untuk memastikan kodisi belasan ribu ton kertas suara di tiga gudang, KPU sempat melakukan uji laboratoriumDari hasil uji lab diketahui, daya serap kertas terhadap tinta berkurangDisamping itu, ketahanan printing sisa kertas juga sudah lemah.

Meski telah melakukan uji lab, aku Aziz, KPU berencana kembali melakukan uji lab untuk yang kedua kalinyaHal tersebut dilakukan untuk memastikan kodisi terakhir sisa kertas''Kita akan lelang sisa kertas kalau tidak bisa dipergunakanBegitu,'' jelas Aziz.(aji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Deklarasi Kampanye Damai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler