KPU Duga Perbedaan Data Hasil Pemilu Disebabkan Mekanisme Mesin

Kamis, 15 Februari 2024 – 20:18 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak David Teguh (ANTARA/HO-Doc.Antara).

jpnn.com - PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak David Teguh mengakui ada perbedaan data hasil penghitungan pemungutan suara hasil Pemilu 2024, antara yang tertera di Formulir C hasil dengan rekapan data pada aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Saya mencoba mengklarifikasi adanya perbedaan antara hasil suara pada aplikasi Sirekap dengan foto dokumen C hasil yang diunggah di laman infopemilu2024.kpu.go.id. Perbedaan itu bisa saja disebabkan mekanisme mesin yang membaca tulisan yang tertera di C hasil," ujar David di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/2).

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Kecurangan demi Prabowo-Gibran sesuai Paparan di Dirty Vote

Menurut David ada kemungkinan mesin tidak tepat membaca hasil pada foto formulir C yang diunggah, sehingga timbul perbedaan angka.

"Mungkin saja terjadi perbedaan itu dengan yang sebenarnya, sehingga dilihat publik seolah-olah ada kesengajaan. Padahal itu bukan kesengajaan tetapi cara kerja mesin yang membaca angka pada foto," katanya.

BACA JUGA: Kapolres Rohul Pastikan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Diawasi Ketat Aparat Kepolisian

David menambahkan bahwa admin dan operator KPU Kota dapat membetulkan ketidaktepatan karena mengingat ini keperluannya untuk publikasi.

"Setelah mendapati hal itu kami kemudian membetulkan dengan cara menyesuaikan angka yang sebenarnya untuk ditampilkan dengan angka yang sama pada Formulir C Hasil," ucapnya.

BACA JUGA: KPU Akui Ada Kesalahan Konversi Suara Hasil Pemilu Pada Sirekap

Dia menambahkan proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 berjalan lancar tanpa ada permasalahan yang signifikan.

Proses pemungutan suara berlangsung hingga pukul 13.00 dan kemudian dilanjutkan proses penghitungan surat suara yang sudah dicoblos pemilih.

"Secara umum semuanya berjalan lancar. Kami belum menemui masalah yang berarti. Sampai saat ini kami belum menerima laporan tentang adanya masalah yang memerlukan pemungutan suara ulang," katanya.

David menjelaskan bahwa saat ini proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai. Kotak suara dari TPS telah dipindahkan ke tingkat kecamatan (PPK).

Tahap selanjutnya rekapitulasi di tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.

Proses rekapitulasi akan melibatkan saksi dari partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil rekapitulasinya akan ditampilkan secara langsung kepada model C.

"Hasil Pleno, untuk memastikan kesesuaian dengan C. Hasil salinan yang dipegang oleh saksi dan Bawaslu termasuk pengecekan rekapitulasi. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai besok," kata David. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, TKN Fanta Bagi-Bagi Cokelat dan Bunga


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler