jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengimbau orang-orang yang belum tentu menjadi calon legislatif untuk tidak memasang iklan atau berkampanye dini.
Hal itu mengingat ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
BACA JUGA: 12 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU NTB, Siapa Saja?
"Kami sampaikan, kami berharap semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dahulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Dia menjelaskan jika sistem proporsional tetap terbuka, Hasyim tetap mengimbau untuk tidak memasang baliho atau berkampanye dini.
BACA JUGA: Ini Alasan Projo Tolak Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu 2024
Pasalnya, belum tentu orang-orang tersebut didaftarkan oleh parpol menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?" lanjut dia.
BACA JUGA: KPU Akan Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus di Pemilu 2024
Hasyim menjelaskan tahapan pemilu masih panjang dan ada kemungkinan bakal calon legislatif tidak disetujui oleh partai, tetapi sudah terlanjur mempromosikan diri.
"Kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan, tidak akan dinominasikan didaftarkan kepada KPU," jelas dia.
Menurut Hasyim, masih terlalu dini jika ada orang yang menyebut dirinya sebagai caleg, lalu memasang papan iklan atau gambar-gambar dirinya di sisi jalan.
"Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," pungkas Hasyim.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Bali Ingatkan Calon Anggota DPD RI yang Mau Berbagi Suara di Pemilu 2024
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra