12 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU NTB, Siapa Saja?

Kamis, 29 Desember 2022 – 09:31 WIB
Anggota KPU NTB Zuriati didampingi Agus Hilman, Syamsuddin, dan Sekretaris KPU NTB Agus Suhlan saat menerima pendaftaran bakal calon DPD RI di Mataram, Rabu (28/12/2022). (ANTARA/Nur Imansyah).

jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 12 bakal calon anggota DPD RI sudah mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan kepada KPU NTB pada Rabu (28/12) atau H-1 penutupan pendaftaran,  Kamis (29/12).

Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan sejak pendaftaran dibuka 16 Desember lalu, udah 12 orang bakal calon DPD RI menyerahkan persyaratan.

BACA JUGA: Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Mendaftarkan Diri ke KPU Sumbar

"Hari ini sudah ada lima orang yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU NTB. Sampai dengan saat ini sudah ada 12 orang bakal calon DPD RI," ujar Suhardi di Mataram, kemarin.

Dia menyebut 12 pendaftar itu merupakan bagian dari 30 bakal calon DPD RI yang meminta akses masuk sistem informasi pencalonan (Silon) di KPU NTB.

BACA JUGA: ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng

Nama-nama bakal calon yang telah menyerahkan syarat Ialah Evi Apita Maya, Sukisman Azmy, Muhir, Lalu Suhaimi Izmy, Ibnu Halil.

Kemudian, Mirah Mihdadan Fahmid, Maureen Grace Wenas, Sabolah Al Kalamby, Musa shofiandy, Muhaimin Yahya Mutawalli dan TGH LGM Ali Wirasakti Amir Murni.

BACA JUGA: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? Adi: Enak Betul, Pak

Anggota KPU NTB Bidang Teknis dan Penyelenggaraan Zuriati menyebut pendaftaran bakal ditutup 29 Desember 2022 pukul 23.00 WITA.

Bakal calon DPD RI harus menyerahkan syarat dukungan KTP minimal 2.000 warga yang tersebar di 50 persen kabupaten kota di NTB.

"Karena ada 10 kabupaten kota, maka minimal sebaran dukungannya cukup di lima kabupaten dan kota," ucapnya.

Penyerahan syarat dukungan untuk Pemilu 2024 juga makin mudah. Baka; calon cukup mengunggah data ke Silon, sehingga saat datang ke KPU hanya menyerahkan bukti secara fisik dengan cukup selembar map.

"Kalau dulu (Pemilu 2019), bakal calon membawa syarat dukungan sampai pakai truk, sekarang cukup dengan beberapa lembar berkas sudah bisa, karena semuanya sudah di masukkan ke Silon," jelasnya.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Aria Bima PDIP: Segera Saja


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler