KPU Juga Ingin Kabut Asap Segera Diatasi

Rabu, 28 Oktober 2015 – 23:46 WIB
kebakran hutan yang menyebabkan kabut asap membuat KPU ketar-ketir/ foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Bukan hanya masyarakat yang daerahnya terkena kabut asap yang berharap bencana itu bisa cepat teratasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengharapkan hal yang sama.

KPU mengamini pandangan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menilai kabut asap telah mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Terutama pada daerah-daerah yang diketahui terdapat titik api kebakaran hutan dan lahan. Seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi. 

BACA JUGA: Politikus Demokrat Ingatkan 100 Janji Jokowi

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kabut asap untuk saat ini paling tidak telah mengganggu proses pengiriman logistik ke daerah-daerah. Karena jarak pandang yang sangat terbatas. Padahal, logistik perlu segera dikirimkan ke daerah-daerah mengingat pilkada telah memasuki masa kampanye. 

"Terkait kabut asap, sekarang yang menjadi permasalahan itu terkait transportasi (pengiriman logistik,red). Jarak pandang (di beberapa daerah,red) sangat terbatas. Sehingga mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain, menjadi terganggu," ujar Ferry, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Kerja Para Pemuda Mengubah Kampung Dolly Jadi Pusat Edukasi

Meski kabut asap cukup pekat, namun penyelenggara kata Ferry, tetap berusaha melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga pelaksanaan pilkada dapat dilaksanakan sesuai koridor aturan yang berlaku. Mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini pun berharap semoga bencana kabut asap dapat cepat diatasi.  

Sebelumnya, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, bencana kabut asap berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Paling tidak di 48 kabupaten/kota di lima provinsi. Masing-masing Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatera Selatan 7 daerah, Riau 9 daerah, Kalimantan Barat 7 daerah dan Jambi 11 daerah.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Pansus Pelindo II Pecah Kongsi, Ini Indikasinya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Tuding KPU Kaimana Terkesan Tak Ingin Jalankan Putusan Panwaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler