jpnn.com - BOGOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sinyal bahwa pendaftaran pilkada serentak bisa saja diperpanjang lagi. Namun, kata dia, ini tetap bergantung pada rekomendasi dari Bawaslu.
"Kira-kira alternatifnya adalah perpanjangan. Tapi harus siap rekomendasinya seperti apa. Kemungkinan paling lambat tujuh hari," ujar Husni di kompleks Istana Bogor, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Ini Dasar Bawaslu Rekomendasikan Pendaftaran Diperpanjang
Perpanjangan itu, ujarnya, mungkin saja dijalankan karena masih sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Jika Bawaslu memberikan rekomendasi itu, kata Husni, KPU siap menjalankannya.
"Kalau tujuh hari tidak ada yang daftar, tetap yang berlaku adalah pengaturan kemarin. Kami akan undur waktunya (7 daerah) sampai 2017 ya," tegas Husni.
BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Masa Pendaftaran
Sementara itu, Bawaslu sore ini baru akan mengeluarkan rekomendasi untuk KPU setelah rapat pleno. Rapat itu digelar menyusul Presiden Joko Widodo yang menolak menerbitkan perppu tentang calon tunggal di pilkada serentak. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Heran Bakal Calon Wakil Wali Kota Mundur karena Ditelpon Ibunya
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta Pemerintah Seriusi Tuntutan Pegawai JICT
Redaktur : Tim Redaksi