KPU Klaim Bekerja Profesional Bukan karena Takut Sanksi

Kamis, 19 Desember 2013 – 20:03 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat menghadiri acara DKPP Outlook 2013 Refleksi dan Proyeksi Untuk Kemandirian, Intergritas dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, (19/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, menegaskan, pihaknya berupaya membangun semangat dan mekanisme kerja jajaran penyelenggara pemilu yang profesional. Komitmen untuk bekerja sesuai aturan dilakukan bukan karena adanya pengawasan dan takut terkena sanksi. Namun tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Kami berupaya membangun semangat, mental dan karakter jajaran penyelenggara Pemilu yang profesional. Ibarat pekerja, kami bekerja bukan karena diawasi mandor, tetapi karena rasa tanggung jawab dan kredibilitas sebagai seorang pekerja profesional,” ujar Husni dalam acara DKPP Outlook 2013 yang digelar di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Kamis (19/12).

BACA JUGA: DKPP Sudah Pecat 86 Penyelenggara Pemilu

Menurut Husni, secara kelembagaan pihaknya terus berupaya menumbuhkan kesadaran di jajaran komisioner dan sekretariat untuk berprilaku secara tertib.

“Kesadaran yang kita inginkan adalah kesadaran yang muncul dari dalam diri setiap jajaran penyelenggara, bukan karena ada DKPP atau Bawaslu. Faktor eksternal seperti DKPP hanya bersifat melengkapi situasi itu,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Setuju Perppu MK jadi UU

Sejak awal, kata Husni, KPU sudah membangun gerakan moral untuk berprilaku tertib dalam penyelenggaraan Pemilu. Semua anggota KPU yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk bekerja dengan memegang teguh aspek etis dan yuridis.

“Poin-poin yang ada di dalam pakta integritas itu sebetulnya sudah melampaui nilai-nilai yang dikehendaki kode etik. Gerakan moral itu kita lakukan sampai ke tingkat penyelenggaran ad hoc,” ujarnya.

BACA JUGA: PKS Anggap Masalah MK Bukan Darurat

Selain itu, masa orientasi komisioner terpilih, kata Husni, juga lebih panjang dibanding orientasi penyelenggara pemilu pada periode sebelumnya. Pembekalan juga tidak hanya dilakukan oleh tim pakar dari internal KPU, tetapi mengundang pihak eksternal untuk mendorong penguatan tertib berprilaku di jajaran penyelenggara Pemilu.

Husni merespons positif putusan-putusan DKPP terhadap aduan berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu.

“Setiap putusan DKPP menjadi pembelajaran yang berharga bagi kami. Kami dapat mengecek kesalahan penyelenggara itu dimana. Kesalahan itu tunggal karena penyelenggara Pemilu atau karena ada pengaruh dari luar seperti peserta Pemilu,” ujarnya.

Husni juga memaknai beberapa putusan DKPP ternyata konteks wilayah etik tak selalu berkaitan perilaku penyelenggara. “Kami melihat kebijakan­-kebijakan yang dikeluarkan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dapat menjadi sumber aduan pelanggaran etik. Karena itu, kami menjadi lebih berhati-­hati, tidak hanya dalam berperilaku tetapi juga dalam mengambil keputusan,” ujarnya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Mental, F-PPP Salahkan Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler