Perppu Mental, F-PPP Salahkan Demokrat

Kamis, 19 Desember 2013 – 12:23 WIB
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar menyebut komunikasi politik Fraksi Partai Demokrat lemah dalam upayanya meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang.

Hal itu dibuktikan dengan tidak seriusnya Sekretariat Gabungan membahas soal Perppu MK dan baru dilakukan malam sebelum rapat mendengar sikap fraksi-fraksi di komisi III DPR. Bahkan, rapat itu merupakan rapat setgab pertama dalam 6 bulan terkahir.

BACA JUGA: Yakin Perppu MK Diterima di Paripurna

"Sebelumnya gak ada rapat, saya sendiri gak diundang, Ketum kami (Surya Dharma Ali) tak ada dilobi, itu ditelpon saja. Komunikasi politik Demokrat sangat lemah," kata Hasrul Azwar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12).

Kemarin, FPPP melalui Juru Bicaranya Ahmad Yani menyatakan fraksinya belum bisa menerima argumentasi pemerintah terkait Perppu itu, sehingga dianggap abstain oleh Aziz Syamsudin yang memimpin rapat .

BACA JUGA: Yakin PAN Raup 10 Persen Suara

Terkait hal ini, Ahmad Yani menyatakan sikap PPP ini bagian dari upaya membentengi presiden agar tetap menegakkan konstitusi. "Sebagaimana argumentasi PPP kemarin, itu bukan berarti PPP membantah, tidak loyal dengan setgab, ini wujud kecintaan kita. Sebagai sahabat yang baik itu mengingatkan," ujar Yani di DPR.

PPP menilai Perppu MK itu masih banyak persoalan yang bertentangan dengan konstitusi, misalnya soal calon hakim konstitusi yang sudah diatur limitatif dalam konstitusi. Kemudian ada kesan Perppu MK anti partai karena syarat panel seleksinya harus 5 tahun dan untuk jadi hakim konstitusi harus setelah 7 tahun lepas  baju partai.

BACA JUGA: Rp3,59 T untuk Pengamanan Pemilu dan Pilpres Dua Putaran

"Dengan pertimbangan ini semua, PPP akan sulit memberikan pensetujuan. Ini sikap fraksi. Kalau ada pelanggaran konstitusi masa kita beri persetujuan?" tandasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Selidiki 8 Rekaman Dugaan Pelanggaran Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler