PKS Anggap Masalah MK Bukan Darurat

Kamis, 19 Desember 2013 – 16:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak sembarangan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

"Bikin Perppu yang baik, negara ini banyak darurat, tapi darurat itu kok cuma sekedar pimpinan MK, itu ga darurat, udah jelas pergantiannya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12), menyikapi Perppu tentang Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Perppu Mental, F-PPP Salahkan Demokrat

Dijelaskannya, hakim MK yang ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi itu hanya satu orang, dan sekarang sudah ada penggantinya. Karena itu definisi darurat versi SBY menurutnya tak logis lagi.

Selain itu, tegasnya, Perppu MK tersebut juga punya banyak catatan dan hampir semua fraksi yang menolak terkait dengan definisi darurat versi presiden.

BACA JUGA: Yakin Perppu MK Diterima di Paripurna

"Bukan kami tidak setuju persiden keluar Perrpu, tapi cara presiden mengeluarkan kata darurat karena perppu aksi sepihak, tapi kalau alasan benar kami akan dukung," tegasnya.

Hari ini Perppu MK akan diputuskan menjadi undang-undang atau tidak dalam Paripurna DPR yang sedang berlangsung. Penentuannya lewat mekanisme voting setelah di tingkat komisi III kemarin, tidak ditemukan kata sepakat dari 9 fraksi di DPR.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Yakin PAN Raup 10 Persen Suara

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp3,59 T untuk Pengamanan Pemilu dan Pilpres Dua Putaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler