KPU Kota Bekasi Bakal Turunkan Alat Peraga Kampanye

Rabu, 20 Juni 2018 – 04:25 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terkait rencana penurunan alat peraga kampanye saat hari tenang.

Rencananya penurunan alat peraga kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023 ini, akan dimulai pada Minggu (24/6) mendatang.

BACA JUGA: KPU Imbau Warga Bekasi Pulang Mudik sebelum Debat Publik

Komisioner KPU Kota Bekasi pada Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin mengatakan, penurunan alat peraga kampanye bertujuan memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam mengkaji dan memikir calon kepala daerah yang akan dipilihnya.

Diharapkan pada Rabu (27/6) mendatang, masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan matang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Logistik untuk Pilkada 2018 Kota Bekasi Sudah Siap

Aturan ini juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pemilih sudah disuguhkan kampanye selama tiga bulan, sekarang kami perlu memberi kenyaman kepada mereka dalam mengkaji dan memikir dengan kesadarannya untuk menentukan pilihan,” katanya, Selasa (19/6).

BACA JUGA: Sebanyak 2.021 Kertas Suara Pilgub Jabar Rusak

Meski jadwal pencoblosan Pilkada hanya berjarak selama sepekan dengan libur Lebaran Idul Fitri 1439 H, namun Syafrudin optimistis tingkat partisipasi masyarakat tinggi.

Lembaganya telah menginstruksikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mensosialisasikan tentang hari pencoblosan ke tingkat RT dan RW warga.

“Dua hari dan sehari menjelang lebaran kami sudah mengingatkan kepada warga melalui RT Dan RW agar cepat kembali ke Kota Bekasi, sebelum pencoblosan. Hak pilihnya menentukan masa depan Kota Bekasi,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya gencar mensosialisasikan jadwal pencoblosan kepada masyarakat melalui sejumlah kegiatan seperti car free day (hari bebas kendaraan) setiap hari Minggu di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Dia mencatat, jumlah partisipasi pemilih dalam ajang Pilkada Kota Bekasi sebelumnya memang tidak sesuai target. Pada Kota Bekasi 2012 lalu, jumlah partisipan hanya 49 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 2013 justru menurun satu persen menjadi 48 persen.

“Target kami jumlah partisipasi pemilih bisa menembus 70 persen dari DPT yang berjumlah 1.434.351 pemilih,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler