jpnn.com, BEKASI - Hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi mengalami kekurangan sebanyak 1.704 surat suara.
Hal ini diketahui dari jumlah yang dibutuhkan dan menemukan adanya 317 surat suara yang rusak.
BACA JUGA: Iriawan Pj Gubernur Jabar, Reputasi Polri Dipertaruhkan
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaky Hilmi mengatakan, Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi telah selesai dikerjakan pada Selasa kemarin.
Selain itu, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi dan penjagaan ketat belasan personil Polres Metro Bekasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi sejak Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019
“Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara,” ujarnya.
Dengan adanya permasalahn ini, KPU Kabupaten Bekasi akan segera membuat berita acara hasil kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Tujuh Hari Terakhir, Timses Ridwan Kamil Tancap Gas
“Nantinya, KPU Provinsi sendiri yang akan memproses penggantian surat suaranya yang kurang maupun yang rusak,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Open House, Kang Emil: Jangan Habis Ramadan Berantem
Redaktur & Reporter : Yessy