PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota dan wakil walikota palu periode 2010-2015 terkait dengan beberapa tahapan yang akan dilalui pada masa kampanye tersebutSalah satunya tahapan debat kandidat, secara khusus KPU Palu menyiagakan para kandidat untuk mengikuti setiap forum debat kandidat yang digelar oleh KPU, karena peraturan ini sifatnya wajib.
Hal ini ditegaskan Anggota KPU Palu, Syamsinar Z Moga, kepada media ini kemarin
BACA JUGA: Ngotot Nyalon Lewat PDIP, Naming Terancam Di PAW
Dia merasa perlu menyampaikan hal tersebut, selain karena tahapan Pemilukada Kota Palu sudah memasuki masa kempanyeBACA JUGA: Banyak Politisi Golkar Ingin Jadi Menteri
“Kami minta kepada para kandidat untuk mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU PaluSementara itu, terkait dengan tahapan kampanye, menurut Syamsinar, jika tidak ada halangan hari ini (15/7) akan dilakukan penyampaikan visi misi oleh calon walikota dan wakil walikota dalam sidang paripurna DPRD Kota Palu
BACA JUGA: PAN Lobi Barisan Parpol Gurem
Sedangkan untuk agenda debat kandidat perdana, juga akan digelar pada kamis malam hari ini di gedung Al Muhsinin Palu.Mananggapi soal adanya salah satu tim sukses pasangan calon yang belum menandatangi kesepakatan jadwal kampanye Pemilukada Kota Palu, menurut Syamsinar, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh KPUSebab, selain sudah ada lima tim sukses pasangan calon lain yang memberikan tanda tangan untuk menyatakan kesepakatannyaOleh karena itu, Pemilukada Kota Palu kali ini mengeluarkan aturan yang mewajibkan kepada seluruh kandidat untuk menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
“Jadi tidak ada alasan bagi kandidat untuk tidak mengikuti seluruh tahapan pemilukada yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemiluJangan karena tidak bertandatangan, lalu jadi alasan untuk tidak mengikuti tahapan kampanye debat kandidat,” tandasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu tim sukses pasangan calon yang belum membubuhkan tandatangan terhadap jadwal kampanye pemilukada adalah tim sukses dari pasangan Nomor Urut 5, Habsa Yanti Ponulele-Arman DjanggolaTim sukses pasangan ini belum mau bertandatangan berita acara penetapan jadwal kampanye dengan alasan akan terlebih dahulu melakukan kajian soal status hukum atas jadwal yang diuraikan dalam rapat pleno terbuka tersebutNamun hingga kemarin, ternyata tim sukses ini tetap belum mau membubuhkan tandatangan dalam berita acara penetapan jadwal kampanyeSementara lima tim sukses kandidat yang lain, telah menyatakan persetujuannya terhadap jadwal kampanye yang ditetapkan bersama-sama dengan tim sukses dan Panwasluka kota Palu(yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Reshuffle, SBY Tersenyum
Redaktur : Tim Redaksi