jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang sudah ditetapkan, Rabu (5/9). Penyempurnaan itu dilakukan hingga 10 hari ke depan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan masukan dari berbagai pihak termasuk adanya informasi soal pemilih ganda akan menjadi pertimbangan KPU dalam melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Jegal Mantan Koruptor, KPU Terancam Dilaporkan ke DKPP
“Tidak apa-apa, nanti dibersihkan. Pemilih ganda ini kan masuk dan catatan dari para pihak, di KPU sih kami melihat sudah tidak ada. Tapi, mungkin saja ada yang luput,” kata Arief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Karena itu, Arief mempersilakan jika ada masukan-masukan dari para pihak. KPU menyediakan waktu 10 hari untuk proses pemeriksaan, pencermatan, penelitian. “Kemudian kami bersihkan setelah itu lakukan rapat terbuka lagi untuk ditetapkan kalau memang ada perubahan,” paparnya.
BACA JUGA: Temuan Bawaslu: Ada 2,61 Juta Penduduk Belum Terekam e-KTP
Arief menyatakan pihaknya juga sudah menerima penyerahan temuan 25 juta pemilih ganda oleh partai koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kemarin.
Dia berujar, hari ini sudah dipersiapkan pertemuan untuk melakukan pengecekan bersama-sama. “Ya lihat nanti hasil pengecekan. Sedang diproses. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, kalau ternyata temuannya tidak semua, ya sudah apa yang kami tetapkan kemarin itu akan menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2019,” paparnya.
BACA JUGA: Surya Paloh Sebut 25 Juta Pemilih Ganda Cuma Asumsi
Dia menjelaskan, di tahap awal yang melakukan pencermatan adalah tiga pihak. Tergantung siapa yang memberi masukan. Kalau yang memberi masukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka akan dilakukan KPU bersama Bawaslu.
“Kalau yang memberikan masukan peserta pemilu, kami akan lakukan bersama peserta pemilu dan Bawaslu untuk mengawasi di situ,” jelasnya.
Dia memastikan semua item dan elemen yang ada dalam DPT akan dilakukan verifikasi. Misalnya, apakah ada yang ganda soal nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya. “Semua kami periksa,” tegas Arief.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan DPT nasional Pemilu 2019. Dalam DPT tercatat ada 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri. Selain itu, ada pula 805.075 tempat pemungutan suara (TPS).
Hasil itu masih akan disempurnakan 10 hari ke depan atau hingga 15 September 2018, mengingat adanya catatan-catatan dan masukan di rapat pleno rekapitulasi DPT nasional. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Angka Ini, Jumlah Pemilih di Jawa Memang Wouw!
Redaktur & Reporter : Boy