JAKARTA -- Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu dipertanyakan Komisi II DPR RIPasalnya, KPU ternyata tidak memiliki data base hasil pemilukada
BACA JUGA: Ketua KPU Depok Dilaporkan Main Mata
Padahal sudah 244 daerah yang telah selesai melaksanakan pemilukada.Ironisnya, data tentang hasil pemilu legislatif juga tidak dipunyai KPU
BACA JUGA: RUU LKM Kurang Serius
"Jadi kalau kita mau lihat hasil pilkada maupun pemilu legislatif di mana? Masak harus ke KPUD? Kan KPU pusatnya, jadi harusnya punya data basenya," kritik Arief Wibowo dalam rapat dengar pendapat dengan sekjen KPU dan sekretaris Bawaslu, di gedung DPR, Senayan, Kamis (21/10).Senada itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menyatakan, KPU harus membuat data base hasil pilkada sebagai bukti otentik
BACA JUGA: Muncul Faksi-Faksi di Demokrat
"Jadi bukan hanya berlaku saat pelaksanaan sajaUsai itu datanya juga penting," tegasnya.Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi mengakui bahwa data-data pemilukada belum dimasukkan data baseSementara ini masih di dapat di masing-masing KPUDNamun dia berjanji tahun ini datanya sudah terekap"Programnya sudah ada, tinggal menunggu laporan seluruh KPUDKami upayakan tahun ini sudah ada databasenya," katanya(esy/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatim Deklarasikan Ical Capres
Redaktur : Tim Redaksi