RUU LKM Kurang Serius

Kamis, 21 Oktober 2010 – 10:44 WIB

JAKARTA
- Kalangan Komisi VI DPR menilai Rancangan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan dan tidak menyentuh substansi yang sebenarnyaSebagaiman diketahui, sejatinya LKM merupakan kelembagaan yang memfokuskan diri melayani para pengusaha mikro

BACA JUGA: Muncul Faksi-Faksi di Demokrat

Keberadaan LKM sendiri sebenarnya sudah lama ada di masyarakat, namun jumlahnya terlalu kecil bila dibandingkan kebutuhan para pengusaha mikro.

Melihat masih karut marutnya RUU tersebut, anggota Komisi VI Ecky Awal Mucharam menilai sebagai lembaga yang berfungsi memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah, LKM sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat


"Karena sebenarnya perbankan bukan solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara masif," katanya dalam diskusi bertajuk 'Format Baru Lembaga Mikro menuju Sejahtera' di Gedung Nusantara I, Jakarta

BACA JUGA: Jatim Deklarasikan Ical Capres


Bahkan, Ecky mengatakan RUU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang menjadi salah satu RUU prolegnas saat ini tidak menunjukkan adanya keseriusan dalam mendukung LKM
"Saat ini yang ada baru sebatas peraturan kelembagaan saja

BACA JUGA: Golkar Minta Koalisi Lebih Tegas

Kualitas dan substansinya tidak ada," kata politisi PKS itu

Kedepan, Ecky mengaku, bersama fraksinya akan melakukan kajian dan memformat ulang RUU LKM bersama para pelaku LKM dan BMT yang rencananya“Fraksi akami akan berencana membuat RUU LKM alternatif sebagai opsi lain dari RUU yang sudah ada, “tandasnya.

Mengingat cukup pentingnya LKM di tengah masyarakat kecil, maka diperlukan payung hukum demi mendukung keberadaan LKM yang jelas keberpihakanyaBerdasarkan data yang dimiliki Kementerian UMKM tahun 2005, usaha mikro yang ada di Indonesia menempati urutan tertinggi yakni kurang lebih sebanyak 44,60 juta atau 91,26 persen dibandingkan usaha kecil yang berjumlah 4,16 juta atau 8,50 persen, atau dibandingkan dengan usaha besar yang hanya berjumlah 7 ribu atau 0,01 persen.  "Bagaimanapun LKM sejatinya merupakan perangkat yang sesuai untuk mengentaskan kemiskinan," pungkas anggota DPR asal Dapil Jawa Barat III ini(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi Pimpinan KPK Ngambang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler