KPU Lombok Tengah Pastikan Jumlah Kursi DPRD Untuk 2024 Tetap 50

Rabu, 29 Maret 2023 – 19:25 WIB
Acara media gathering KPU Kabupaten Lombok Tengah di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menetapkan jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan untuk DPRD kabupaten sendiri akan memperebutkan 50 kursi

BACA JUGA: KPU Tegas Soal Aturan Ini, Pemilu Wajib Dilaksanakan

"50 kursi DPRD itu akan diperebutkan di enam dapil (daerah pemilihan, red)," kata Darmawan kepada wartawan di Praya, Rabu (29/3).

Jumlah tersebut, kata Darmawan, masih sama dengan Pemilu 2019. Akan tetapi ada perubahan alokasi kursi di salah satu dapil.

BACA JUGA: Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024

"Alokasi kursi yang berubah itu di Dapil 1 di Kecamatan Praya dan Praya Tengah dari sepuluh kursi menjadi sembilan kursi," ujar Darmawan.

Perubahan itu menyebabkan untuk di Dapil 5 yaitu Kecamatan Jonggat dan Peringgerate bertambah satu kursi menjadi sembilan.

BACA JUGA: KPU Ogah Patuhi Perintah Tunda Pemilu, Resmi Mengajukan Banding

"Pada Pileg 2019 Dapil 5 ini ada delapan kursi, sekarang berubah menjadi sembilan kursi pada Pemilu 2024," sebutnya.

Sementara untuk dapil lainnya tidak ada perubahan, seperti Dapil 2 Kecamatan Kopang dan Janapria sembilan kursi.

Dapil 3 yaitu Kecamatan Praya Timur dan Pujut tetap sembilan kursi, kemudian di Dapil 4 Kecamatan Praya Berat dan Praya Barat Daya masih tujuh kursi.

Sedangkan untuk Dapil 6 Kecamatan Batukling dan Batukliang Utara tujuh kursi.

"Sehingga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah tetap 50 kursi dengan jumlah penduduk satu juta lebih," tegas Darmawan.

Darmawan mengatakan perubahan alokasi kursi di Dapil 1 itu dilakukan sesuai dengan jumlah penduduk di Dapil masing-masing.

Hal itu juga telah sesuai berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.

"Saat ini kami sedang mensosialisasikan kepada masyarakat jika untuk Pemilu 2024 akan ada perubahan kursi," ungkap Darmawan.

Di sisi lain, Darmawan juga mengatakan bahwa utuk jumlah kursi DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok tetap sama yakni 14 kursi.

Ke-14 kursi tersebut yang terdiri dari dua dapil di Lombok Tengah, yaitu bagian selatan sebanyak tujuh kursi, dan Lombok Tengah bagian utara sebanyak tujug kursi.

"Jadi, 50 kursi di DPRD Lombok Tengah itu diperebutkan di enam dapil ya," pungkasnya. (mcr38/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar: KPU Banding atau Tidak, Tahapan Pemilu 2024 Jalan Terus


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler