jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyesuaian soal jumlah massa yang bisa mengikuti kampanye terbuka seorang kandidat pada Pilkada serentak 2020.
Nantinya, menurut Ketua KPU Arie Budiman, massa yang bisa mengikuti kampanye terbuka sebanyak 100 orang.
BACA JUGA: Bamsoet Sampaikan Seruan untuk ASN Jelang Pilkada
Jumlah itu bertambah dari usulan yang diungkapkan Kemendagri yakni 50 orang.
"Beberapa anggota komisi minta ditambah. Saya sudah diskusikan kemarin, kemungkinan akan kami tambah sampai 100 orang," kata Arief dalam diskusi daring yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Rabu (25/8).
BACA JUGA: Keluar Kamar Istri Orang Tanpa Busana, AHW tak Berkutik, F Kalap
Menurutnya langkah menambah jumlah peserta kampanye terbuka adalah kebijakan masuk akal. Sebab, kampanye pada Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya melalui digital.
"Kemudian untuk daerah-daerah tertentu penggunaan zoom meeting terbatas, pemilihnya belum semua familiar," ungkap dia.
BACA JUGA: Pilkada Saat Pandemi, KPU Tetap Pasang Target Partisipasi Pemilih Sebegini
Lebih lanjut, kata Arief, KPU mengimbau kandidat pada Pilkada serentak 2020 bisa mengubah cara kampanye.
Biasanya mencetak kaus, kandidat diarahkan untuk mencetak hand sanitizer untuk mencegah Covid-19.
"Dahulu mencentak kaus, topi dan sekarang sudah kami masukkan juga mencetak hand sanitizer, masker, face shield itu diperbolehkan," papar dia.
Kemudian, KPU mengingatkan soal visi dan misi kampanye perlu berbicara penanganan Covid-19. Dengan begitu, rakyat diuntungkan agar pandemi di daerah bisa menurun.
"Sebab, kami ingin pandemi ini terus menurun, sehingga nanti pada 9 Desember masyarakat tidak takut untuk datang," pungkas dia. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan