jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri untuk menentukan angka partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suara pada masa pandemi COVID-19.
Misalnya pada Pilkada serentak 2020 ini, KPU memasang target partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
BACA JUGA: Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini
"Target kami sebetulnya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya, ya, 77,5 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual dengan tema Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk, Kamis (6/8).
Arief pun meminta rakyat tidak khawatir tertular COVID-19 ketika menyalurkan suara pada Pilkada serentak 2020. Rakyat bisa menerapkan protokol kesehatan ketat agar terhindar dari penularan COVID-19.
BACA JUGA: Apa Motif Ayah Pembunuh Dua Anak yang Sembunyi di Atas Pohon Kelapa Itu? Kapolres Bilang Begini
"Nah, kalau masyarakat merasakan takut, sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan yang dibuat, tidak perlu lagi merasa takut," beber dia.
Arief menerangkan, kalau ada satu atau dua orang yang melanggar protokol kesehatan, tentu punya potensi. Hal itu bakal menjadi tempat penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: KPU Sebenarnya Pilih Opsi Pilkada September 2021, Tetapi Sudahlah
"Nah, empat bulan ke depan sebelum hari pemungutan suara tentu menjadi tugas bersama untuk menginformasikan, menyosialisasikan, mengajarkan kepada masyarakat bagaimana merespon supaya pandemi COVID-19 ini tidak menyebar," ucap Arief.
BACA JUGA: Seorang Ibu Digugat Anak Kandung, Gara-gara Tanah Warisan dan Uang Tunjangan Pensiun
"Saya pikir menjadi tugas bersama untuk meyakinkan kepada masyarakat, sepanjang semua menerapkan protokol kesehatan yang ketat tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkas dia. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan