KPU Merasa tak Kesulitan Kumpulkan Barang Bukti, Hanya Saja...

Selasa, 05 Januari 2016 – 18:55 WIB
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, data hasil pilkada berada di bawah pengelolaan KPU. Hanya saja untuk membawanya ke Jakarta, Husni mengakui cukup membutuhkan waktu. Apalagi bukti terhadap hasil pilkada dari daerah pedalaman.

BACA JUGA: KPU Daerah yang Hadapi Gugatan Dikumpulkan

"Kumpulkan bukti tidak ada yang sulit, karena data di bawah pengelolaan KPU. Tapi memang butuh waktu untuk membawanya ke Jakarta," ujar Husni, Selasa (5/1).

Selain hasil pemungutan suara, KPU kata Husni, juga telah meminta KPUD menyiapkan bukti daftar pemilih tetap (DPT). Karena kemungkinan dipersoalkan oleh penggugat saat beracara di MK nantinya. 

BACA JUGA: Siap-siap, Politikus PPP Jadikan Momentum Harlah Ajang Pemanasan

"Kami taruh kepercayaan ke MK. Kami tidak mendorong maupun membangun opini tertentu. Kami juga mencari keadilan. Dalam hal ini tim kami telah bekerja dengan baik untuk identifikasi isu-isu. Itu ada soal kampanye, politik uang dan hal lain," ujar Husni.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Begini Sikap PKS Soal Wacana Kocok Ulang Pimpinan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Menteri, Anggota DPR, Hingga Pakar Kanker Berebut Tiket PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler