KPU Minta Tambahan Polisi

Senin, 20 Juli 2009 – 11:40 WIB
JAKARTA - Tahap rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres) di tingkat pusat berlangsung mulai 22 Juli nantiMengantisipasi situasi pascaledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap ada penambahan polisi pada salah satu tahap final ajang demokrasi lima tahunan tersebut.

"Supaya pengamanan ketat, tentu kami berharap ada penambahan polisi,? kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta Senin (20/7)

BACA JUGA: SBY-Boediono Borong Suara DKI Jakarta

Pengamanan Kantor KPU sebenarnya diperketat sejak pemungutan suara pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu
Sekitar seratus polisi secara bergantian menjaga gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta tersebut selama 24 jam.

Menurut Andi, penambahan personel itu dibutuhkan untuk mengamankan sekitar lingkungan KPU

BACA JUGA: Mega-Pro Jeblok di Sulawesi

Selama ini, polisi hanya mengamankan sekitar Kantor KPU
Pengamanan itu termasuk kawat berduri yang dipasang mengelilingi pagar KPU pada pileg lalu

BACA JUGA: Rekapitulasi Pilpres Dijaga Ketat

"Lingkungan di sekitar KPU juga perlu pengamanan, mungkin radius beberapa meter," terangnya.

Selain itu, KPU bakal lebih teliti memeriksa detail pihak yang masuk ke kantor tersebutSoal saksi peserta pilpres, misalnya, yang boleh masuk ke ruang sidang hanya dua personelMereka wajib menunjukkan surat mandat yang ditandatangani pengurus pusat tim sukses calon masing-masing"Itu wajib," tegasnya.

Dia menyatakan, rapat pleno rekapitulasi suara pilpres tidak akan berlangsung di hotel seperti pengalaman pilegUntuk pilpres, KPU bakal memaksimalkan ruang sidang pleno di Kantor KPU"Meskipun ada anggaran untuk rekap di hotel, kami tetap menggunakan ruang sidang KPU," tegas AndiAlasannya, pilpres hanya diikuti tiga pesertaItu jelas berbeda dengan pileg yang diikuti 38 partai"Nanti, dicukup-cukupkan ruangnya,"ujarnya.

Rekapitulasi suara pilpres telah menyelesaikan penghitungan di tingkat KPU kabupaten/kotaKini KPU provinsi secara simultan merekap suara pilpres hingga besokSeperti diketahui, hasil rekapitulasi panitia pemungutan suara (PPS) serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kabupaten/kota bisa diakes melalui sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi tabulasi KPU(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Stop Kasus Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler