jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024.
Keempat tantangan tersebut penting diantisipasi sedini mungkin mengingat banyaknya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Pemanggilan 4 Menteri Cara MK Menaikkan Kembali Muruahnya
Dia menilai penyelenggaraan pilkada kali ini merupakan sejarah baru bagi perkembangan kepemiluan di Indonesia.
Keempat tantangan dimaksud yakni polarisasi secara parsial.
BACA JUGA: Kusnanto Saidi Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Ini Segudang Prestasinya
Menurutnya potensi terjadinya polarisasi di masing-masing daerah akan terbuka lebar.
"Mungkin yang membedakan adalah level polarisasi yang terjadi antardaerah. Namun dalam hal ini harus siap menghadapi isu polarisasi dan konflik yang mungkin akan terjadi di berbagai daerah secara serentak pula," ujar Ardli dalam keterangannya, Kamis (4/4).
BACA JUGA: KPU Diperintahkan Beri Info Perincian Penggunaan IT Pada Pemilu 2024
Tantangan berikutnya yang harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu terkait beban kerja sumber daya manusia.
Menurutnya pemilu yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota membutuhkan sumber daya manusia pelaksana yang siap atau tidak siap akan menjalankan tugas.
"Dalam hal ini isu kelelahan pelaksana dalam menjalankan tugas yang dalam pengalaman sebelumnya memunculkan korban jiwa harus betul-betul diperhatikan," ucapnya.
Ardli kemudian menyebut tantangan kampanye hitam, berita bohong, maupun politik uang. Dia menilai perlu diantisipasi.
Penyelenggara Pilkada serentak 2024 dalam hal ini diharapkan dapat bekerja keras menanganinya.
"Tantangan berikutnya kredibilitas penyelenggara. Tidak bisa dimungkiri bahwa masih sangat melekat saat ini dalam benak sebagian masyarakat terkait isu-isu kecurangan dalam pilpres yang lalu. Tentunya hal ini boleh jadi akan memunculkan sentimen negatif terhadap penyelenggaraan pilkada serentak mendatang, sehingga KPU harus mampu menjawab hal itu," katanya.
Ardli menilai dalam hal ini dibutuhkan kesadaran politik masyarakat untuk turut serta berpartisipasi secara aktif.
"Tidak hanya dalam konteks sebagai pemilih, tetapi juga ikut mengawasi dan aktif dalam melakukan pencegahan terjadinya hal-hal yang dianggap dapat merusak tatanan demokrasi," katanya.
Sebelumnya, KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantang Serukan Pemakzulan Jokowi, Konsultan Anies dan Ganjar Malah Digandeng Golkar
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang