KPU Pertanyakan Putusan MK

Selasa, 13 September 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif (caleg) PPP di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I atas nama Usman M Tokan dengan Ahmad Yani.

Menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyari, pada tanggal 9 Mei 2009 pihaknya mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil Sumsel I, dimana PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M TokanNamun, hasil tersebut, kata Ketua KPU, dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada pengaduan perolehan suara PPP di dapil tersebut.

"Dalam amar putusan Nomor 80/PHPU.C-VII/2009, MK memutuskan bahwa perolehan suara PPP menjadi 78.478 dari sebelumnya 68.061

BACA JUGA: Pemerintah Siap Berdebat dengan DPR Soal Jumlah Capim KPK

Artinya, ada penambahan 10.417 suara dan tambahan itu masuk ke Ahmad Yani," ujar Abdul Hafiz Ansyari dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/9).

Yang menjadi persoalan dalam penambahan suara tersebut lanjut Abdul Hafiz Ansyari, adalah ketika PPP mendapatkan penambahan suara sebesar 10.417, tapi tidak ada pengurangan suara di partai lain
Seharusnya, ketika satu partai mendapat tambahan suara, maka secara otomatis harus ada partai lain yang suaranya berkurang.

"Ini yang menjadi pertanyaan kita dan itu juga sudah kita tanyakan ke MK," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Chairuman Harahap juga mempertanyakan asal penambahan suara bagi PPP tapi tanpa ada pengurangan di partai lain.

"Ini kan aneh

BACA JUGA: Provokator Masih Dikejar

Ada penambahan suara tapi di sisi lain tidak ada pengurangan
Lalu darimana asal tambahan suara tersebut," katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara ini pernah digugat di MK oleh Usman M Tokan yang menilai bahwa KPU telah melakukan kekeliruan ketika menetapkan caleg terpilih dari dapil Sumsel I yakni Ahmad Yani yang kini duduk di Komisi III DPR. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan Minta Komisi III DPR Fokus Seleksi Capim KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tamrin: Konflik Tidak Bisa Dihilangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler