JAKARTA—Meski kalangan DPR meminta nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim) KPK diserahkan sebanyak 10 orang, namun pemerintah bersikukuh tetap hanya akan menyerahkan 8 nama
Alasannya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang dibutuhkan
BACA JUGA: Provokator Masih Dikejar
Kalaupun ada penolakan dari anggota DPR, pemerintah siap beradu argumen mempertahankan 8 nama yang sudah diserahkan untuk diseleksi.‘’Pemerintah sudah selesai tugasnya memilih delapan nama
BACA JUGA: Pimpinan Minta Komisi III DPR Fokus Seleksi Capim KPK
Tugas panitia seleksi sudah selesai,’’ kata Ketua Pansel capim KPK, yang juga Menkumham, Patrialis Akbar menjawab wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9).Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum bisa mengatakan DPR melakukan penolakan
BACA JUGA: Tamrin: Konflik Tidak Bisa Dihilangkan
Pemerintah pun menunggu tindak lanjut dan siap dipanggil DPR bila memang dibutuhkan.‘’Mungkin ada satu atau dua orang yang berbeda pandanganIni wajar sebagai dinamika demokrasi, kita tunggu saja nanti perkembangannya bagaimanaKalau dipanggil maka kita akan datang,’’ kata Patrialis.
Pansel capim KPK telah menyelesaikan tugasnyaDari 232 yang mendaftar, sudah didapatkan delapan nama terbaik yang diurutkan berdasarkan rangking dengan nilai tertinggi saat seleksi
Adapun delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan rangking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupradja dan Aryanto Sutadi.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pepabri Minta Pemerintah Dewasa
Redaktur : Tim Redaksi