jpnn.com - BENGKULU - KPU Provinsi Bengkulu sudah mengantisipasi jika RUU pilkada yang ditargetkan disahkan bulan ini, mengatur mengenai pilkada serentak 2015.
KPU Provinsi Bengkulu pun sudah mulai menyiapkan rancangan teknis pelaksanaan Pilkada serentak di Bengkulu. Mulai dari masalah pembentukan penyelenggara, distribusi logistik hingga teknis pemilihan dan penghitungan hasil.
"Teknis Pilkada serentak memang perlu dirancang dari awal, sehingga kami tidak gelabakan lagi ketika RUU Pilkada serentak Oktober 2015 benar-benar disahkan oleh DPR RI," kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, SH.
BACA JUGA: DPD Penyeimbang Pertarungan KMP dengan Kubu Jokowi-JK
Namun lanjutnya, pembahasan yang kami lakukan belum secara mendetil. Rancangan ini hanya sebatas gambaran pelaksanaan Pilkada serentak bagi penyelenggara pemilu di Bengkulu.
Pedoman pasti tetap menunggu produk undang-undang dan PKPU terbaru yang mengatur soal Pilkada serentak. Terlepas jadi tidaknya, ia pastikan KPU Provinsi siap menggelar Pilkada serentak 2015.
"Kalau kita bandingkan, mungkin kejadiannya tidak akan jauh berbeda dengan Pileg. Bahkan boleh dikatakan bisa jadi lebih simple. Kita bandingkan saja, kalau dalam Pileg ada pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI. Sementara dalam Pilkada, hanya gubernur dan bupati/walikota saja. Jadi saya rasa secara moril, penyelenggara di Bengkulu sudah siap menyambut Pilkada serentak," tukas Zainan. (sca/sam/jpnn)
BACA JUGA: Anggota KPU Tulang Bawang Mengadu ke DKPP
BACA JUGA: KPU Ingin UU Pilkada Makin Rinci soal Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat DPR-Kejaksaan-Polri Dinilai Mirip Jumpa Fans
Redaktur : Tim Redaksi