jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI peserta Pemilu 2014. Jika sebelumnya pada Kamis (22/8) ditetapkan berjumlah 6.608 nama, berkurang satu nama menjadi 6.607 orang.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kesalahan perhitungan terjadi karena masalah teknis. Salah seorang caleg dari Partai Keadilan dan Persatua Indonesia (PKPI) diketahui telah mengundurkan diri sejak KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu. Namun dalam penetapan DCT, tim teknis KPU masih memasukkan nama yang bersangkutan. Atas kesalahan ini Hadar memohon maaf.
BACA JUGA: PAN Jadikan Reformasi Agraria sebagai Isu Penting
"Jumlah DCT jadi 6.607 orang. Karena sudah ada pengunduran diri salah seorang caleg, tapi masih masuk ke dalam (DCT). Jadi ada satu yang terselip. Itu saja. Petugas kami ternyata dalam proses penyusunan kemarin masih terlupa. Note yang sudah ada di dalam daftar tidak dimasukkan," ungkapnya di Jakarta, Jumat (23/8).
Menurut Hadar, caleg PKPI dimaksud mundur saat DCS memasuki masa tanggapan masyarakat. Ketika itu menurutnya, partai politik peserta pemilu tengah memasuki masa klarifikasi, respon dan menyampaikan pandangan-pandangan.
BACA JUGA: Sewa Pengacara, KPU Dinilai Hamburkan Uang Negara
"Jadi waktu kami respon verifikasi ke PKPI, mereka mengatakan hendak mengajukan penggantian. Kita tanya kenapa? Alasannya mengundurkan diri,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, KPU menurut Hadar menyatakan sesuai aturan yang berlaku, jika caleg mundur yang disertai dengan surat pengunduran diri dan partai politik menyetujuinya, maka tidak bisa diganti. Pergantian menurutnya hanya bisa dilakukan jika pengunduran diri berpengaruh terhadap kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: Males Capek, KPU Ancang-ancang Sewa Pengacara
Hadar membantah alasan mundurnya caleg PKPI tersebut karena adanya laporan dari masyarakat. Sejauh yang ia ketahui, hanya karena alasan internal di dalam PKPI. Namun sayangnya Hadar enggan menyebut nama caleg dimaksud.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajang Mematangkan Pencapresan Hatta
Redaktur : Tim Redaksi