KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis

Sabtu, 20 November 2021 – 12:01 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, penyederhanaan merupakan upaya KPU mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, KPK Pantau Pihak-Pihak Pencari Dana

Langkah tersebut diambil setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujar Ilham Saputra.

BACA JUGA: Kebijakan Baru, Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka

Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan 'Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024'.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11).

BACA JUGA: Bu Risma Pilih Duduk di Bawah Panggung, Warga Bersorak-sorai

Menurut Ilham, keberadaan lima surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Selain itu, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.

Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.

Dia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi dan masukan dari pihak-pihak ahli, sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.

Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.

“Namun, memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya ketika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” tuturnya.

Ilham menegaskan KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami," pungkas Ilham Saputra. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler