Sebelumnya, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) melaporkan adanya dugaan salah seorang pemilik Percetakan yang tergabung ke dalam konsorsium Ganesha juga terdaftar sebagai calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur
BACA JUGA: Golkar Jaring Capres dengan SE
Dugaan itu juga telah dilaporkan Bawaslu ke komisi II DPR RI.Endang Sulastri menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai pemenang tender sebenarnya pihak KPU sudah melakukan verifikasi faktual
BACA JUGA: Transaksi BUMI Terungkap Rp6,18 T
''Dan itu sedang kami lakukanBACA JUGA: KPK Enjoy Dikritik
10,'' papar Endang.Dia menegaskan, kekhawatiran Bawaslu bahwa pemilik percetakan ikut pencalonan sebagai DPR-RI adalah sangat wajar”Kekhawatiran itu wajar, oleh karena itu kita akan cari solusinyaJuga akan diperketat pengawasanKami mengajak Bawaslu bekerjasama dalam rangka menjaga kualitas pemilu,” paparnya sembari minta Bawaslu untuk proaktif dan melakukan klarifikasi ke KPU.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AROPI Ajukan Judicial Review
Redaktur : Auri Jaya