KPK Enjoy Dikritik

Selasa, 10 Februari 2009 – 16:29 WIB

JAKARTA- Dibanding tahun 2008, kinerja KPK pada awal 2009 ini jauh bedaTak ada tangkapan besar seperti anggota DPR atau penyelenggara negara

BACA JUGA: AROPI Ajukan Judicial Review

Sampai pertengahan Februari ini, prestasi KPK hanyalah menangkap Lusmarini, pegawai Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang kedapatan menerima uang Rp 108 juta dari pejabat daerah
Itu pun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebab Lusmarini tak tergolong penyelenggara negara

BACA JUGA: April, Tes CPNS

Selepas itu rutinitas biasa yang dilakukan Ketua KPK Antasari Azhar serta jajarannya
Diamkah KPK?
"Saya sih nikmati aja (kritik)

BACA JUGA: April, Tes CPNS 2009

Saya ibaratkan ada orang yang dorong-dorong, masih wajarlah, berarti mereka cinta KPK," kata Antasari, saat ditanya wartawan, Selasa (10/2)Yang sebenarnya, lanjut dia, KPK terus menyimpulkan hasil penyelidikan yang berlangsung selama 2008Karena sifatnya penyelidikan maka tak mungkin ditarget waktunya"Dan nggak mungkin disimpulkan Januari atau Februari iniMasa penindakan dijadwal, itu malah berbahaya," tambahnya.
Namun jika sudah layak dinaikkan ke penyidikan, lanjut dia, KPK pasti akan mengumumkannyaAntasari malah menjanjikan dalam bulan ini akan ada pengungkapan kasus korupsi baruApa itu, dia menolak menyebutkan.  "Tunggu waktunya," jawabnya saat ditanya apakah lanjutan kasus penyelewengan dana Bank Indonesia atau kasus lainDitegaskan pula, masyarakat harus mengerti bahwa batasan suatu kasus korupsi di suatu negara berbeda satu sama lain.
Sebelumnya selalu disebutkan korupsi adalah tindakan seseorang yang menimbulkan kerugian negaraKini, batasan tindak pidana korupsi sudah luas, mencakup aksi pemerasan dan penyuapan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tuding BI Lindungi Bank Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler