KPU Segera Terbitkan SE Persiapan Pilkada

Kamis, 09 Oktober 2014 – 18:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan Pemilu 2014 secara lebih baik dibandingkan 2009 lalu.

Namun begitu, setiap masukan terkait kekurangan yang terjadi selama penyelenggaraan, menurut Ferry akan menjadi catatan guna perbaikan.

BACA JUGA: Dukung Jokowi Bentuk Kabinet Infanteri

Setidaknya menurut mantan Komisioner Jawa Barat ini, catatan kekurangan yang dikemukakan sejumlah pengamat, akan menjadi dasar bagi KPU untuk memersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar pada periode 2015 hingga 2017.

“Jadi KPU siap menerima semua masukan-masukan yang bertujuan untuk perbaikan. KPU saat ini juga telah memersiapkan diri menjalankan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Nomor 1 tahun 2014 yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY),” kata Ferry di sela-sela diskusi bertema Evaluasi Pemilu 2014 Sebuah Pembelajaran, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/10).

BACA JUGA: Politisi PKS Sanjung KPU

Menurut Ferry, KPU akan kembali melakukan pembahasan terkait Perppu agar tindak lanjutnya dapat segera dikirimkan ke KPU Daerah melalui surat edaran, guna memersiapkan penyelenggaraan pemilukada.

Saat ditanya bagaimana jika nantinya Perppu ditolak oleh DPR, Ferry belum berani berandai-andai. Ia hanya menyatakan Perppu merupakan produk undang-undang yang sah begitu ditandatangani Presiden. Namun sekiranya ditolak, hal tersebut bukan ranah KPU untuk menanggapinya.

BACA JUGA: Surabaya Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Publik

“Kalau itu (DPR menolak Perppu,red) kami tidak tahu, itu bukan ranah kami. Kita sekarang ini yang penting bagaimana memersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kelemahan KPK Versi Busyro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler