KPU Siap Hadapi Tantangan Bawaslu

Kamis, 14 Mei 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi tantangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyatakan agar KPU bertanggung jawab di depan sidang kehormatan Kode EtikSidang Kode Etik yang dituntut oleh Bawaslu itu terkait penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu pada 9 Mei 2009 yang dianggap tidak valid

BACA JUGA: PKS - Demokrat Bertemu untuk Bahas Boediono

Perubahan itu terjadi pada pleno Rabu hingga Kamis dinihari (14/5).

Bawaslu minta KPU bertanggung jawab? "Kami siap mempertanggungjawabkan kalau toh ini dianggap pelanggaran kode etik," cetus anggota KPU Bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha kepada pers di KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti apa pertanggungjawabannya, Putu menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan Kode Etik
"Biarlah nanti Dewan Kehormatan Kode Etik yang bekerja, siapa nanti yang salah, apakah seorang Putu Artha atau staf dibawah, siapa yang salah kita clear

BACA JUGA: Bila Terus Bermanuver, PKS Bisa Ditingglkan Konstituen

Tapi prinsip pertama ialah kebenaran prosedural, kebenaran formal, dan kebenaran material kita letakkan dulu
Betapa pun pahitnya, kalau itu dianggap pelanggaran," tukasnya.

Tudingan bahwa KPU menghambat proses pengajuan gugatan hukum ke MK terkait perolehan suara oleh parpol, Putu dengan tegas membantahnya

BACA JUGA: Masa Depan Gerindra di Tangan Prabowo

"Berita acara sudah dikasih ke seluruh parpol, mungkin saksi belum terima, tapi partainya sudahTidak ada main-main (antara KPU dan MK)Kalau tidak ada berita acara, mana mungkin MK bisa menerima 40 gugatan yang berjumlah sekitar 100 item ituKalau soal penetapan kursi dengan SK diusahakan sebelum Pilpres," paparnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perolehan Kursi Berubah, Agung Laksono Diuntungkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler