Perolehan Kursi Berubah, Agung Laksono Diuntungkan

Kamis, 14 Mei 2009 – 12:31 WIB
JAKARTA - Sistem penghitungan perolehan suara untuk penentuan jumlah perolehan kursi partai politik (paprol) berubahPerubahan itu terjadi untuk penentuan tahap ketiga

BACA JUGA: Jelang Penutupan, Tak Ada Capres yang Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar rapat pleno bersama parpol hingga dinihari Kamis (14/5), meminta maaf kepada parpol atas perubahan tersebut.
 
Penetapan perolehan kursi pada 9 Mei 2009 itu dianggap terdapat kesalahan teknis, namun KPU menegaskan perubahan itu tidak mempengaruhi keabsahan ketok palu yang dilakukan pada 9 Mei malam atau persisnya kurang 2 menit (23.58 WIb) dari batas akhir rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2009, mengacu ketentuan undang-undang pemilu.
 
Meski terjadi perdebatan sengit, namun KPU belum memfinalkan penghitungan suara untuk penentuan tahapan ketiga
KPU pun meminta saran tertulis dari parpol untuk penyelesaian penghitungan tahap ketiga, namun tetap mengacu pada undang-undang Pemilu

BACA JUGA: Amien Rais Tolak Boediono

Penetapan perolehan kursi parpol finalnya nanti akan dituangkan dalam surat keputusan KPU, sekarang keputusan itu baru sebatas berita acara.  
 
"Sebetulnya angka-angka ini sudah tepat ditawarkan, tapi ada perubahan teknis, mohon maaf, padahal rincian sudah benar
Saya ada di lokasi waktu itu, per dapil benar, coba kalau gak pecaya tanya peugasnya

BACA JUGA: Harkat dan Martabat PKS Terusik?

Ini murni karena kesalahan teknis, saya berani bertanggung jawab untuk itu," tegas anggota KPU I Gusti Putu Artha kepada pers, usai memimpin pleno dari Rabu (13/5) hingga Kamis (14/5) dinihari itu.
 
Kendati terjadi perubahan perolehan kursi untuk sejumlah parpol yang lolos ambang batas parliamentary treshold (PT) 2,5%, Putu yakin perubahan itu tidak mempengaruhi keabsahan perolehan suara yang sudah ditetapkan 9 Mei 2009 malam"Tidak, tidak mempengaruhi keabsahan yang sudah ditetapkan 9 MeiKetika bicara legalitas harus ada keputusa, hari ini saja belum ada surat keputusan, itu baru dibuat berita acaraTapi berita acara belum kuat, karena harus dibuatkan surat keputusanSaya mewakili institusi dan teman-teman, atas nama KPU minta maaf atas ketidaknyamanan ini," cetusnya.
 
Menurut Putu, meski ada perubahan dan protes, dirinya berharap parpol bisa menerima kenyataan bahwa ada kesalahan teknis dalam penghitungan perolehan kursi tahapan ketiga"Saya sadar betul karena tidak nyaman, teman-teman Gerindra pasti tidak nyamanTapi saya mengajak kita bersama untuk kepentingan bangsa dan negara, karena inilah hasil yang objektif yang memang ada, artinya kalau ada kawan-kawan yang merasa keberatan mari tunjukkan kepada kami, tunjukkan data-datanya, kami kan sudah cukup buka-bukaan," beber dia.
 
Hanya saja, Putu mengingatkan, perolehan kursi tidak bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena kursi bukan objek gugatan"Memang hak mereka memperoleh kursi, itulah yang kita kawal, bahwa ada perubahan teknis kemarin, itu bagian dari ketidaksempurnaan kami, kami akui ituBanyak persoalan di tataran teknis, tidak bisa kita sepenuhnya tangani dengan baikKursi bukan objek gugatan, tapi hasil pemilu ia, itu undang-undang pemilu," tukasnya.
 
Pleno KPU yang dihadiri parpol di Jl Imam Bonjol Jakarta Pusat, diwarnai aksi walkout oleh partai GerindraSetelah perubahan cara menghitung kursi untuk tahapan ketiga, sejumlah parpol mengalami penambahan, seperti Partai Demokrat, Golkar, PAN, PDIP, PKB, dan HanuraSebaliknya, Gerindra, PPP, dan PKS mengalami pengurangan jumlah kursi.
 
Demokrat yang awalnya dapat 150 kursi berubah menjadi 148 kursi, Gerindra yang awalnya 30 kursi berubahan menjadi 26 kursi, Golkar yang awalnya 108 kursi berubah menjadi 107 kursiSebaliknya, PDIP yang sebelumnya 93 kursi berubah menjadi 95 kursi, PAN yang sebelumnya 42 kursi berubah menjadi 43 kursi, PKB yang sebelumnya 26 kursi berubah menjadi 27 kursi, PKS yang sebelumnya 59 kursi berubah menjadi 57 kursi, dan PPP yang sebelumnya 39 kursi berubah menjadi 37 kursi, serta Hanura yang sebelumnya 15 kursi berubah menjadi 18 kursi.
 
Uniknya, ketua DPR-RI Agung Laksono diuntungkan dalam perubahan tersebutAwalnya, caleg Golkar dari DKI Jakarta 1 itu digembar gemborkan diprediksi tak lolos ke Senayan, malah dengan perubahan cara penghitungan kursi itu, dia diprediksi bisa melenggang ke Senayan.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Menteri Kabinet SBY-Boediono Sudah Dibagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler